Gorontalopost.Id, GORONTALO- Aset Pemerintah Provinsi Gorontalo berupa bangunan dermaga tiga di Kelurahan Talumolo.
Yang dibandrol pembangunya dengan anggaran negara Rp. 12 Miliar bakal di ambil alih PT Pelindo Gorontalo.
Pasalnya nota kerja sama pemerintah daerah pada pemanfataan berakhir di tahun 2023.
Baca Juga: Protes Penegakan Hukum Batu Hitam, Warga Demo Polsek Tapa
Ketua komisi I Aw Thalib mengungkapkan bahwa pemerintah daerah ditahun 2003 membangun infrastruktur dermaga tiga.
Dimana dalam pengelolaan aset Pemprov tersebut dikelola oleh Pelindo dengan outputnya mendapatkan pemasukan untuk daerah.
Baca Juga: Aksi Gelar Bersih-Bersih Pantai Dipelopori Mahasiswa KKN UGM dan UNG
Namun dalam perjanjian kerjasama pengelolaannya tersebut selama 20 tahun, aset dermaga akan menjadi miliki PT Pilindo.
"Dalam klausal isi perjanjian dengan PT Pelindo aset bangunan menjadi milik mereka.
Dimana perjanjian tersebut berakhir tahun ini." Kata Aw Thalib pada rapat dengar pendapat dengan OPD terkait mengenai persoalan aset Pemprov beberapa waktu kemarin.
Baca Juga: Curhat ke Kapolres Warga Palopo Keluhkan Fenomena Ngelem Fox di Kalangan Remaja
Lebih lanjut Aw Thalib menjelaskan bahwa persoalan soal aset tidak boleh di hibahkan.
"Ada regulasinya persoalan aset ini tidak bisa dihibakan. Sehingganya ini akan kita sampaikan PT Pelindo agar nantinnya bisa di kerjasamakan kembali," Pungkasnya.(Agus)
Editor : Azis Manansang