Gorontalopost.Id, GORONTALO - Kabar baik bagi Gorontalo. Atas pencapaian gemilang dalam pengelolaan keuangan diraih oleh Provinsi Gorontalo.
Yang kini menempatkannya sebagai salah satu dari tiga provinsi terbaik dalam pengelolaan keuangan di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki yang didampingi empat anggota DPRD lainnya, yakni Awaludin Pauweni, Hamid Kuna.
Kemudian Irwan Mamesah dan Nasir Majid, usai menggelar pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, Jumat (28/07/2023).
Baca Juga: Mengembirakan Realisasi Investasi Gorontalo Triwulan II 2023 Tumbuh Positif 2,68 Persen
“Alhamdulillah, Provinsi Gorontalo beroleh tiga besar pengelolaan keuangan terbaik di seluruh Indonesia,” ujar Sun Biki.
Sebagai penghargaan atas prestasi ini, Sun Biki menyebut bahwa pemerintah pusat akan memberikan reward kepada Provinsi Gorontalo, berupa dana sebesar 8,9 miliar yang akan segera digelontorkan.
“Penggunaan dana tersebut telah diatur dalam Mahkamah Konstitusi (MK) No 69 tahun 2023,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Caleg di Kabgor di Polisikan
Kemudian, Sun Biki menjelaskan, dana sebesar itu akan dipergunakan untuk empat hal utama, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertama, dana akan digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan langsung.
Kedua, dana tersebut akan diarahkan untuk pengendalian inflasi demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Baca Juga: Kebakaran di SMA 1 Boliyohuto Diduga Akibat Kosleting Listrik, Kerugian Mencapai Rp. 1 M
“Tak hanya itu, dana ini juga diharapkan mampu membantu dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting yang masih menjadi perhatian serius.
Dan menginvestasikan sebagian dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur dan program-program lain yang dapat membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Gorontalo,” tambahnya.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Caleg di Kabgor di Polisikan
Terakhir Sun Biki menekankan bahwa, penggunaan dana ini sudah diatur dan diharapkan sudah bisa segera digunakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
“Saat ini, Gubernur Gorontalo diundang secara resmi untuk hadir pada tanggal 31 Juli pukul 9 pagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk menerima piagam penghargaan atas prestasi dalam pengelolaan keuangan tersebut,” tandasnya. (zis).
Editor : Azis Manansang