Gorontalopost.Id, GORONTALO - BBM jenis solar bersubsidi yang hendak diseludupkan ke lokasi tambang Emas ilegal berhasil ditangkap jajaran Kepolisian di Gorontalo Utara.
Pengungkapkan kasus ini disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM. Didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, SIK, MT.
Dalam Press Conference di ruang Bid Humas,Polda Gorontalo, kemarin (01/08/23).
Baca Juga: Pencapaian Luar Biasa, IDM Gorontalo 2023 Naik, Tersisa Tiga Desa Berstatus Tertinggal
Kapolda Gorontalo dihadapan awak media mengatakan bahwa penangkapan BBM jenis solar tersebut bermula dari keluhan masyarakat.
Menyampaikan adanya truck – truck yang antri masuk ke SPBU dari jam 1 malam dapat membahayakan pengguna jalan.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, ternyata kegiatan ini sudah sering dilakukan dengan modus antri dan melakukan pengisian di SPBU secara berulang – ulang,” ucapnya.
Baca Juga: Kemenkumham Legal Expo Tahun 2023 di Gorontalo Semarak
Dirinya menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan tentang bagaimana pemberlakuan aturan pengisian BBM.
Jenis solar pada kendaraan sedang sebanyak 100 liter dan 200 liter pada kendaraan besar (berat) di SPBU.
“Kami akan dalami bagaimana pengawasan pihak pertamina dan SPBU,” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Nelayan di Gorontalo Utara Hilang Melaut, Basarnas Intensifkan Pencarian
Lanjut Irjen Pol. Angesta menyampaikan, atas pengungkapan kasus tersebut telah di amankan sebuah pick up yang berisikan dua puluh delapan (28) galon BBM jenis solar kurang lebih 900 liter.
Dan dua (2) truck yang digunakan untuk menyalin solar dari tangki ke galon.
Baca Juga: Gempa Bumi M 3,4 Guncang Gorontalo Utara
“Atas kejadian tersebut telah diamankan satu (1) pick up dan dua (2) truck serta lima orang saksi.
Yakni HT, A, LB, RT, dan LB di Polda Gorontalo yang masih dalam proses permintaan keterangan,” pungkasnya.(Yola/hms-pol).
Editor : Azis Manansang