Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Viral di Medsos Kasus Gantung Diri, Dua Wanita Penyebar Hoax Diamankan Polisi

Azis Manansang • Jumat, 4 Agustus 2023 | 00:04 WIB

 

Polsek Telaga biru saat mengamankan pelaku penyebar hoax gantung diri SB dan AD (hms-pol)
Polsek Telaga biru saat mengamankan pelaku penyebar hoax gantung diri SB dan AD (hms-pol)


Gorontalopost.Id,  GORONTALO – Pelaku penyebar HOAX di media Sosial (Facebook) kejadian gantung diri di wilayah Desa Talumelito Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.

Diamankan Kepolisian Sektor Telaga Biru Polres Gorontalo, kemarin (31/08/23).

Baca Juga: Pemprov Gorontalo Mulai Bahas Persiapan HUT Ke-78 RI

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK, MM melalui Kapolsek Telaga Biru Ipda Nixon Amuntu saat dikonfirmasi mengungkapkan.

Bahwa setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya laporan gantung diri diwilayah Desa Talumelito yang sudah viral di media sosial (Facebook).

Pihaknya bersama Pemerintah Desa setempat langsung turun kelokasi, dan ternyata kejadian tersebut tidak benar adanya.

Baca Juga: Polsek Telaga Biru Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Warung Warga

“Setelah kami mendatangi lokasi kejadian, ternyata tidak ada peristiwa gantung diri sebagaimana yang telah diposting di media Sosial (Facebook) oleh salah satu warga berinisial AD, yang berperan sebagai korban berinisial SB.” Ujar Ipda Nixon.

Karena hal tersebut sudah membuat warga sekitar resah dan sudah viral di media sosial, pihak Polsek pun tidak memerlukan waktu yang lama, mengamankan kedua pelaku yakni AD dan SB di Mapolsek Telaga Biru.

Baca Juga: Kerjasama Pemkab Bone Bolango, Brawijaya Bangun Tiga Model Pertanian ZWIFS di Bonebol

“Untuk kedua pelaku baik yang berperan sebagai korban gantung diri (SB) dan yang memposting di media sosial (AD) kami amankan di Mapolsek untuk diambil keterangannya.” Jelas Kapolsek Telaga Biru.

Agar hal tersebut tidak terulang lagi, Kapolsek mengatakan bahwa kedua pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan serta video Klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: 900 Liter BBM Solar Ilegal Diseludupkan ke Tambang Emas Ilegal Ditangkap di Gorotanlo Utara

“Para pelaku kami lakukan pembinaan, sekaligus video klarifikasi dan permohonan maaf atas tindakan yang di lakukan.

Karena sudah menimbulkan keresahan dimasyarakat khususnya warga Desa Talumelito,” tegas Kapolsek.(Yola/hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#penyebar hoax #viral di medsos #Polres Limboto