Gorontalopost.Id, LIMBOTO – Setelah memberikan bantahan soal tudingan yang disampaikan wanita bercadar melalui konferensipers.
Kini langkah yang ditempuh Bupati Gorontalo Neslon Pomalingo selanjutnya melaprkan Ifana Abdulrahman ke Polda Gorontalo, Senin (07/8/2023).
Baca Juga: APBD-P 2023 Alami Kenaikan, DPRD Provinsi Terima, Namun dengan Catatan
Laporan Nelson Pomalingo disampaikan melalui kuasa hukum Ramdhan Kasim, SH.
Adapun dasar pelaporan yakni pernyataan Ifana yang dilansir di sejumlah media tentang tindakan asusila serta penganiayaan yang dialaminya.
Tindakan itu disebut Ifana melibatkan Nelson Pomalingo.
Tim hukum Bupati Gorontalo, Ramdhan Kasim mengatakan apa yang tuduhkan Ifana terhadap kliennya tidak benar.
Baca Juga: Modus Dimuat dalam Mobil Pribadi, 840 Botol Miras Kasegaran Disita Polsek Paguyaman.
Pihaknya menjelaskan apa yang dilakukan Ifana sudah menyerang pribadi dan berdampak pada keluarga Nelson.
“Poin-poin yang kami adukan diantaranya adalah kalimat Ifana yang menyebut bahwa Nelson tidak menepati janji memberikan sejumlah uang kepadanya,” kata Ramdhan.
Selebihnya, Ramdhan menjelaskan laporan ini sebagai upaya untuk mencegah agar menghentikan opini liar yang keliru tentang pribadi Nelson Pomalingo.
Baca Juga: Sikapi Fenomena Bunuh Diri, Pemprov – Pemkot Gorontalo Gelar Doa Bersama
Apalagi dengan maraknya pemberitaan tersebut, publik mengira semua tuduhan itu benar.
“Ini sebagai bentuk klarifikasi atau bantahan atas apa yang dituduhkan Ifana itu tidak benar,” tutupnya. (Yola/hms-pol).
Editor : Azis Manansang