Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Ketua DPRD Syam T. Ase Polisikan Media Buntut Rekaman Melibatkan Pejabat Daera

Azis Manansang • Rabu, 16 Agustus 2023 | 00:26 WIB

 

Ketua DPRD kabupaten Gorontalo Syam T Ase saat melapor di Polres Gorontalo.(istimewa)
Ketua DPRD kabupaten Gorontalo Syam T Ase saat melapor di Polres Gorontalo.(istimewa)


Gorontalpots.Id,  LIMBOTO - Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase resmi polisikan salah satu media online ke Polres Gorontalo, Senin (14/08/2023).

Hal ini buntut pemberitaan yang menyebutkan dirinya memiliki sebuah rekaman tentang dugaan perbuatan asusila oknum kepala daerah di Gorontalo bersama seorang wanita berinisial ES.

Baca Juga: Bupati Thariq Tegaskan Kualitas Penerus, Peran Penting Guru Beri Edukasi

” Saya sudah resmi melapor. Yang saya laporkan adalah medianya, media yang telah menyebutkan nama saya di pemberitaan tersebut.

, bahwa ada rekaman dipegang oleh Ketua DPRD.” ungkap Syam didampingi tim kuasa hukum, usai melapor di Polres Gorontalo.

Dikutif dari sejumlah media online, Syam T. Ase menjelaskan alasannya mempolisikan salah satu media online tersebut.

Baca Juga: TP PKK dan Penyelam Boalemo Meriahkan HUT ke-78 Bentangkan Merah Putih 17 Meter di Perairan Mohupomba Daa

Menurutnya, dalam pemberitaan tersebut, dirinya dituding memiliki sebuah rekaman tentang dugaan perbuatan asusila oknum kepala daerah di Gorontalo bersama seorang wanita berinisial ES.

"Saya sudah resmi melapor. Yang saya laporkan adalah medianya, media yang telah menyebutkan nama saya di pemberitaan tersebut, bahwa ada rekaman dipegang oleh Ketua DPRD.” Jelas Syam.

Dirinya mengatakan, jika media tersebut tanpa melakukan upaya konfirmasi, dan klarifikasi terhadap dirinya. Sehingga menurutnya produk berita yang dihasilkan tidak berimbang.

Baca Juga: Momen HUT Pramuka Kamabicab Saipul A. Mbuinga Terima Penghargaan Kwarnas dan Kwarda

"Tapi ini hanya dalam bentuk opini dan tentu ini berefek, karena yang disebut adalah Ketua DPRD. Tentu ada lembaga DPRD di dalamnya, ada anggota DPRD yang anggotanya berjumlah 35 orang.” Katanya.


Selain itu, dirinya juga menuturkan jika di dalam berita yang disajikan oleh media tersebut, mencatut lambang partai.

Baca Juga: Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus Disita Polres Bonebol Ops Pekat Otanaha III

"Sebagai kader partai, tentu saya tidak terima terhadap pemberitaan itu. Hanya lewat pembuktian proses hukumlah yang kita berharap ada keadilan terhadap apa yang dilakukan oleh media tersebut.” Tuturnya.(Yola).

Editor : Azis Manansang
#DPRD KABGOR #ketua dprd #LIMBOTO