Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Merasa Difitnah Elha Laporkan Media Online dan Pejabat Ke Polres Gorontalo

Azis Manansang • Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:17 WIB

 

ELA alias VS didampingi Kuasa hukumnya Nurmawi Mukmin dan Batrisal Bolongkod saat berada di Polres Limboto.(istimewa)
ELA alias VS didampingi Kuasa hukumnya Nurmawi Mukmin dan Batrisal Bolongkod saat berada di Polres Limboto.(istimewa)


Gorontalopost.id,     LIMBOTO - Belum lama ini, wanita berinisial VS atau yang akrab dengan panggilan Ela disebut sebut punya hubungan dengan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo seperti diberitakan salah satu media online.

Menanggapi hal itu, melalui kuasa hukumnya, Nurmawi Mukmin SH, mengatakan hal itu tidaklah benar adanya atau fitnah.

Baca Juga: Ketua DPRD Syam T. Ase Polisikan Media Buntut Rekaman Melibatkan Pejabat Daera

Untuk itu, Ela bersama kuasa hukumnya melaporkan media tersebut sekaligus dengan beberapa pihak yang terlibat didalamnya ke Polres Gorontalo, Senin (14/8/2023).

“Jadi kedatangan kami ke Polres Gorontalo ini ingin memperjelas terkait laporan kami pada Sabtu malam.

Tentang laporan tentang fitnah, dan tentang pengaduan-pengaduan palsu ke pejabat-pejabat terkait.” ungkap kuasa hukum VS, Nurmawi didampingi Batrisal Bolongkod.

Baca Juga: Kawal Laporan Ifana Tim 911 Hotman Paris Datangi DPRD dan Polda Gorontalo

Menurut Nurmawi, kliennya sangat keberatan dengan apa yang dituliskan dalam berita tersebut. Sehingga menyelesaikannya melalui jalur hukum.

"Objek laporan itu terkait pemberitaan oleh salah satu media, dan saya tidak tahu narasumbernya dari mana. Yang pasti berita itu tentang fitnah terkait klien saya, dan klien saya sangat keberatan dengan isi dalam berita itu.” Tegasnya.

Baca Juga: Bupati Thariq Tegaskan Kualitas Penerus, Peran Penting Guru Beri Edukasi

Ditanya siapa saja yang dilaporkan atas pemberitaan tersebut, dengan tegas Nurmawi menyampaikan bahwa segala sesuatu yang ada hubungan dalam berita itu.

"Orang-orang yang disebut dalam berita itu, di dalam berita itu lebih dari 2 orang.” Katanya.

Baca Juga: TP PKK dan Penyelam Boalemo Meriahkan HUT ke-78 Bentangkan Merah Putih 17 Meter di Perairan Mohupomba Daa

"Kalau menurut klien saya ini fitnah. Makanya kita laporkan di sini fitnah, kalau fitnah yang pasti bohong lah.” Tutup Nurmawi.(Yola/Tty).
.

Editor : Azis Manansang
#Polres Gorontalo #media online #Bupati Gorontalo Nelson Pomalinggo