Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KPK Geledah Rumah di Ipilo Gorontalo Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Azis Manansang • Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:18 WIB

 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Ungkap penggeledahan masih berlangsung sehingga belum bisa menyampaikan barang bukti yang disita.(Istimewa)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Ungkap penggeledahan masih berlangsung sehingga belum bisa menyampaikan barang bukti yang disita.(Istimewa)


Gorontalopost.Id,  GORONTALO - Sebuah rumah yang berlokasi Kelurahan Ipilo Kota Gorontalo di geladah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Baca Juga: Lokasabha ke -V PHDI, Penjagub Ismail Harap Kerukunan Umat Bergama di Gorontalo Terus Dijaga

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah tersangka RU.

Yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/08/2023).

Baca Juga: Pemusnahan 18.Ribu Cap Tikus dan 22 Botol Miras, Warnai Lauching 49 Kampung Bebas Narkoba

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan penggeledahan masih berlangsung sehingga belum bisa menyampaikan barang bukti yang disita.

"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.

RU pernah bekerja di Kemnaker selama puluhan tahun dan sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali.

Baca Juga: 11 ASN Pemprov dan Pemkot Bersaing Seleksi Sekdaprov Gorontalo

Selain RU, lembaga antirasuah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," ujar Ali.

Baca Juga: Peringatan International Whale Shark Day Menuai Sukses Besar

Sebelumnya, pada Jumat (18/08/23), KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.

Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan tim penyidik KPK menggeledah unit terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Polwan Polresta Gorontalo Kota Laksanakan Bakti Religi Di Tempat-Tempat Ibadah Kota Gorontalo

Chairul menyebut penggeledahan dilakukan di Gedung A Kemnaker lantai 4. Ia berujar KPK sempat bertemu dengan I Nyoman Darmanta ketika melakukan penggeledahan.

"Mereka datang ke salah satu unit di Kemnaker yang membidangi pekerjaan migran Indonesia.

Baca Juga: Dinsos Gorontalo Siapkan Griya Lansia Jannati Menampung Lansia Terlantar

Kalau dulu kita kenal Direktoratnya PPTKLN [Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri]. Dan mereka mungkin mencari informasi dan data," kata Chairul di Gedung Kemnaker, Jumat (18/08/23).(JP/Cnn/Mg-02).

 

Editor : Azis Manansang
#tki #Dugaan Korupsi #Kemenaker RI #KPK