Gorontalopost.id, LIMBOTO - Gara-gara bawa istri saat serahkan bantuan ke korban kebakaran. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo (kabgor). Akhirnya harus berurusan dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Dihimpun dari sejumlah sumber, hal ini terjadi barawal penyerahan bantuan korban kebakaran di Desa Lomala, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: Polsek Tilongkabila Gerebek Lokasi Penyulingan Miras di Tunggulo
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial akan menggelontorkan bantuan bagi korban kebakaran. Mulai dari sembako, pakaian, hingga bantuan pembangunan kembali rumah yang rusak.
Saat itu Kadis Sosial Syamsul Baharudin datang menyerahkan bantuan itu, bersama istri Dani Sukerti.
Baca Juga: 10 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Kepala Ombudsman Gorontalo/
Awalnya tidak ada yang salah dengan pemberian bantuan itu, hingga tembuslah laporan ke Bawaslu, kalau acara penyerahan bantuan dihadiri salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg).
Usut punya usut, Bacaleg yang dimaksud dalam laporan ke Bawaslu itu adalah istri dari Kadis Sosial, yang terdaftar sebagai Bacaleg partai PPP.
Baca Juga: Enam Jabatan Utama Dan Empat Jabatan Kapolsek Jajaran Polres Boalemo Disertijab
"Bacaleg tersebut merupakan istri dari Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo dan saat ini sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Dan yang bersangkutan Bacaleg Provinsi Gorontalo," Ungkap Ketua Bawaslu Alexander Kaaba, dilansir laman Bawaslu Kabgor, kemarin (12/09/2023).
Baca Juga: Didemo Penambang Bupati Saipul Yakinkan Pembayaran Lahan Segera Diselesaikan Perusahaan
Meskipun tak menyebutkan secara rinci terkait pelanggan yang dilakukan oleh Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo itu, Alex menegaskan pihak saat ini telah mengumpulkan keterangan.
Bahkan, Bawaslu sudah memeriksa beberapa orang terkait pemberian bantuan korban termasuk Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo beserta istrinya.
"Jadi sudah ada beberapa orang kita periksa guna dimintai keterangan terkait pemberian bantuan bagi korban kebakaran. Yakni Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo bersama istrinya, serta TKSK ," ujar Alex.
Baca Juga: Investor India Siap Bangun Pabrik Kelapa di Gorontalo Butuh 1000 Butir Perhari
Lanjut Alex, Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo diduga melanggar netralitas ASN.
"Nanti kita akan sampaikan kembali hasilnya. Yang jelas kami telah memeriksa semua yang terlibat dalam pembarian bantuan korban kebakaran," pungkasnya.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang