Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Keluarga Nilai Janggal Kematian MH Usai Ditembak, Polisi Beber Kronologi Penangkapan Sesuai Prosedur

Azis Manansang • Kamis, 14 September 2023 | 18:21 WIB

 


Gorontalopost.Id,   GORONTALO – Keluarga MH tersangka dugaan pembacokan anggota Polisi di Kota Gorontalo, menilai ada kejanggalan. Dalam kematian MH yang meninggal usai dilumpuhkan Polisi dengan timah panas saat akan ditangkap, Sabtu dinihari (09/09/2023).

Baca Juga: GMNI Batal Demo Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo

Kejanggalan yang diungkap pihak keluarga antara lain kondisi luka tembak yang dialami MH. Yakni berada di bagian dada sebelah kiri.

Pihak keluarga menduga bila MH ditembak tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.

Baca Juga: 7,9 Hektar Gagal Panen Pemkot Gorontalo Siap Berikan Bantuan ke Petani Rp 10 Juta Perhektar

“Diambil tindakan ditembak lantaran kepepet, kepepet bagaimana ini Pak ? Saya pe papa itu sendiri sementara Polisi banyak,” ujar Rila Hasan, putri MH dilansir sejumlah media daring.

Ria Hasan anak pelaku ungkap kejanggalan penembakan (F:istimewa)
Ria Hasan anak pelaku ungkap kejanggalan penembakan (F:istimewa)

Rila menceritakan bila ayahnya, MH, sempat mengingatkan petugas agar tak mendekat. MH juga meminta agar petugas untuk menjauh, sembari menanyakan salahnya apa sehingga ia akan ditangkap.

Baca Juga: Ayo ke Bonebol Business Centre Tempat Kongkow Baru Bagi Milenial dan Perdagangan UMKM

“Dia menjaga diri jangan sampai terjadi apa-apa,” ucap Rila.

Lebih lanjut Rila mengaku bila ayahnya korban dalam kejadian tersebut.

“Kalau dibilang melarikan diri setelah membacok, bagaimana dia melarikan diri lalu pulang ke rumah. Jadi kami keluarga menilai kejadian ini agak janggal,” ungkapnya.

Baca Juga: Elemen Masyarakat Gorontalo Utara Deklarasi Pemilu Damai Berintegritas

Sementara sebelumnya dalam Press conference Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menerangkan kronologis awal kejadian penangkapan MH.

Pihak kepolisian awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bernilai FA pada Jumat pagi yang mana MH mengejar korban menggunakan sajam.

Baca Juga: Penjabup Boalemo Sherman Sebut Pemerintahan Tak Transparan Masyarakat Pasif

MH kembali berulah sekitar pukul 19:15 malam. Karena adanya laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisian akhirnya turun ke lokasi.

“Namun anggota kami Bripka Ariyanto Antuke menjadi korban akibat perbuatan MH,” ucap dia.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung turun untuk mencari MH di kediamannya, namun pihak kepolisian tak menemukan MH.

Baca Juga: 759 Kuota Penerimaan PPPK Tahun 2023 di Kabupaten Pohuwato

Hingga akhirnya pada pukul 01:45 dini hari anggota kepolisian yang sedang melakukan pencarian, kemudian berpapasan dengan tersangka.

“Sekitar jarak 5 meter, tersangka yang sedang membawa sajam langsung ditegur anggota “kamu jangan mendekat,” ucapnya.

“Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali,” imbuh dia.

Baca Juga: Terduga Pelaku Penganiayaan Buron dari Bolmong selatan Diringkus Polres Gorontalo Utara

Kata Ade, dengan jarak yang kurang lebih 2 meter, pelaku hendak menyerang anggota dan anggota sempat terpepet hingga ke tembok.

“Karena hal tersebut terpaksa anggota harus mengeluarkan tembakan terukur kepada pelaku,” bebernya.

Baca Juga: Polsek Tilongkabila Gerebek Lokasi Penyulingan Miras di Tunggulo

Terakhir Ade mengatakan, pelaku sempat dilarikan kerumah sakit dan sempat mendapatkan pertolongan oleh dokter namun nyawanya tidak tertolong lagi. (Mg-02/gps/hms-pol).

 

Editor : Azis Manansang
#pembacokan anggota polisi #Polres Gorontalo Kota #penembakan polisi #Penangkapan Pelaku