Gorontalopost.Id, MARISA - Usai peristiwa pembakaran kantor bupati Pohuwato dan merusak fasilitas gedung DPRD dan rumah dinas Bupati Pohuwato yang dilakukan aksi massa.
Situasi di Kota Marisa Ibukota Kabupaten Pohuwato mulai kondusif dan terkemdali. Massa demonstran akhirnya berhasil dibubarkan polisi dengan menembakan gas air mata.
Baca Juga: Kronologi Aksi Demo Hingga Massa Bakar Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo
Polisi kemudian menyisir seluruh lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya massa aksi. Bahkan, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo menangkap orang-orang yang dianggap provokator kerusuhan.
Warga yang diduga kuat melakukan aksi anarkis langsung diamankan pihak kepolisian. Sementara aksi polisi yang tengah mengamankan lokasi, menjadi tontonan warga sekitar.
Baca Juga: Kantor Bupati Dibakar Massa, Rudis Bupati dan Kantor DPRD ikut Dirusak Massa
Dari informasi yang beredar, saat ini sudah ada puluhan orang yang diamankan polisi. Mereka diduga kuat melakukan provokasi.
Hingga membuat aksi unjuk rasa yang sebelumnya berjalan dengan damai, berakhir dengan pengrusakan fasilitas milik pemerintah.
Baca Juga: Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato, Buntut Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, anggota pengamanan sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur.
Dimana personel gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato yang diterjunkan.
"Anggota saat melalukan pengamanan sudah sesuai dengan aturan dan prosedur operasi standar kepolisian," ucap Kapolda Gorontalo.
Baca Juga: Polda Gorontalo dan BWS Sulawesi II Gorontalo Jalin Kerjasama Pengamanan
Angesta Romalno mengatakan, awalnya pihak kepolisian sudah mengetahui akan ada aksi unjuk rasa hari ini. Bahkan pihaknya telah melakukan pengamanan sejak pekan lalu.
Sebelumnya aksi unjuk rasa berlangsung damai, namun di tengah aksi, mulai tersebar berbagai macam isu yang berujung aksi anarkis.
Baca Juga: Gara -gara Kesal Mobile Banking Ditutup, Seorang Istri di Gorontalo Hajar Suami Pakai Batu
"Ini adalah masyarakat kita yang menyampaikan aspirasi wajib kita kawal selagi mengikuti aturan hukum yang belaku.
Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum, apalagi merusak aset-aset negara harus kita lakukan tindakan tegas dan terukur," tandasnya.
Baca Juga: Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato, Buntut Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro AP, SIK, MT, menambahkan.
Saat ini puluhan demonstran itu telah diamankan di Mapolres Pohuwato.
“Mereka akan diperiksa terkait aksi unjuk rasa ricuh yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas, termasuk membakar Kantor Bupati Pohuwato,” ucapnya. (Rahman/Ilu/Hms-pol).
Editor : Azis Manansang