Gorontalopost.Id, GORONTALO- Kombinasi tokoh berpengalaman dan wakil kaum muda. Projo se Provinsi Gorontalo jagokan Prabowo Subianto-Gibran.
Sebagai calon Presiden dan Calon wakil Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024.
Pasangan ini tercetus dalam konferensi daerah ( Konferda) Projo Provinsi Gorontalo yang berlangsung, Sabtu (23/09/2023).
Baca Juga: 200 Personel Brimob Polda Sulut BKO Polda Gorontalo Amankan Pohuwato
Ketua DPD Projo Provinsi Gorontalo Syamsul Bachri Umar, ST, saat konferensipers, mengungkapkan sejumlah alasan sehingga enam DPC Projo dan DPD Projo Provinsi secara bulat mendukung kedua sosok tersebut.
Agenda Pemerintah Presiden Jokowi harus dilanjutkan untuk menghadapi berbagai tantangan zaman yang akan dihadapi bangsa indonesia pada 2024 – 2029.
Kemudian kata Syamsul, keberanian, kualitas, komitmen berikut dukungan rakyat menjadi syarat calon pemimpin indonesia pada pemilu 2024.
Baca Juga: Pembukaan WCD Hari Kelapa Sedunia Dipusatkan di Gorontalo Berlangsung Semarak
"Tidak hanya itu, kombinasi kepemimpinan sangat diperlukan terutama yang berasal dari kaum muda.
Fakta bahwa sebanyak 52 persen pemilih pada pemilu 2024 adalah kaum muda akan memperlihatkan kekuatan mereka dalam menentukan sosok kepemimpinan nasional dan arah pembangunan kedepan,"ungkapnya.
Selain itu bonus demografi atau melimpahnya angkatan kerja diindonesia dalam 13 tahun kedepan harus disertai penyiapan pemimpin muda yang berkualitas. Energi kaum muda mesti digenjot dan dikelola untuk kemajuan indonesia.
Baca Juga: Kontingen Polda Gorontalo Jambore Nasional Dai Indonesia Resmi Dilepas
Maka setelah melalui diskusi dan argumentasi yang melelahkan.
Projo Se- provinsi Gorontalo melalui konferensi daerah ( Konferda) yang dihadiri oleh enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Memandang perlu kombinasi tokoh berpengalaman dan wakil kaum muda yang cerdas untuk menuju indonesia emas.
"Projo Se-Provinsi Gorontalo mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pelanjut program presiden jokowi,"tandasnya.
Baca Juga: Menangkan Ganjar di Gorontalo Megawati Pesan ke Kader PDIP, Turun Door to Door Ketuk Pintu Rakyat
Selanjutnya kata Syamsul Bachri, usulan ini akan dibawa dalam rapat kerja nasional (Rakernas V) Projo yang akan dilaksanakan pada Oktober 2023.
Projo Se-Gorontalo menyadari perlu menunggu putusan mahkamah konstitusi (RAK) mengenai uji materi tentang syarat usia minimal Capres dan Cawapres.
Baca Juga: 10 Anggota Polisi Luka Amankan Demo Ricuh Berujung Pembakaran Kantor Bupati di Gorontalo
"Mesti begitu harapan dan perjuangan menghasilkan pasangan pemimpin yang ideal pada Pilpres 2024 tidak boleh pupus.
Projo Se-Provinsi Gorontalo juga menegaskan bahwa dalam menentukan pasangan Capres dan Cawapres, Projo memiliki mekanisme organisasi yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga,"tegasnya. (zis).
Editor : Azis Manansang