Gorontalopost.Id, MARISA - Mencuatnya aksi kekeran yang dilakukan aparat kepolisian. Polda Gorontalo bakal periksa aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demo.
Menuntut ganti rugi yang berakhir dengan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dan pengrusakan fasilitas milik Perusahaan Pertambangan, Kantor DPRD Pohuwato dan Rudis Bupati pada insiden, Kamis (21/09/2023).
Baca Juga: Polisi Kembalikan 112 Kendaraan Milik Demonstran Penambang Pohuwato
Dihimpun dari sejumlah saat insiden terjadi sejumlah warga ditangkap, diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.
Tindakan itu bahkan sempat beberapa kali terekam gawai masyarakat, dan telah disebarkan luas di sosial media.
Menyikapi informasi tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Drs. Angesta Ramono Yoyol, MM.
Usai menggelar rapat bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Forkopimda Pohuwato di Aula Dinas PU Kabupaten Pohuwato, Senin (25/09/2023).
Baca Juga: Momen HUT ATR/BPN di HUT ke-6, Pemprov Gorontalo Terima Sertifikat Aset Pemerintah Daerah
Menyampaikan bahwa dalam pengamanan itu, masyarakat tidak boleh berpendapat hanya berdasarkan isu tapi juga harus melihat fakta.
“Anggota saya itu 10 masih di Rumah sakit sekarang. Patah tangannya, ada yang patah rusuknya dan pinggang dan lain luka – luka,” ungkap Kapolda Gorontalo.
Saat polisi melakukan pengamanan kemudian ada demonstran mengalami luka – luka itu, kata Kapolda bukan berarti dilakukan oleh anggotanya.
Baca Juga: Imbas Kantor dan Fasilitasnya Dirusak, Kegiatan DPRD Pohuwato Ikut Terganggu
Sebab pihaknya menanyai salah seorang yang mengalami luka dibagian kepala. Masyarakat pun menjawab luka tersebut terkena lemparan.
"Yang melempar dari mana ? Karena dia melempar petugas tapi kena temannya, ini. Tapi tidak menutup kemungkinan juga ada anggota yang melakukan insiden – insiden itu kita akan periksa,” tegas Kapolda.(Rahman/Ilu).
Editor : Azis Manansang