Gorontalopost.id, MARISA - Jumlah tersangka pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dan perusakan kantor DPRD Pohuwato dan Rusid Bupati Pohuwato Gorontalo, terus bertambah. Saat ini jumlah tersangka menjadi 34 orang.
"Iya, sampai hari ini sudah 34 orang tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi, Sabtu (30/09/23).
Baca Juga: Rachmat Gobel Angkat Nilai Ikan Tuna dan Nelayan Melalui Festival Kuliner di Tamendao Gorontalo
Bahkan kata Desmont, pihaknya masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap para pelaku pembakaran kantor bupati dan kantor DPRD Pohuwato saat aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan pertambangan di Pohuwato beberapa waktu lalu.
"Ini semua warga Pohuwato dan sementara ini kita masih mengejar pelaku lainnya. Mereka ini ditahan di Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato," bebernya.
Baca Juga: Muktamar Besar ke-XI Alkhairat, Turut Dihadiri Ketua TP PKK Fima Agustina
Disinggung soal larangan menjenguk, Desmont menampik kabar tersebut. Diakuinya saat ini para tersangka masih diperiksa penyidik.
"Tidak ada larangan. Bukan dilarang menjenguk tapi itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, sehingga tidak bisa diganggu dulu, karena masih kita kejar pelaku lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Buka Saluran Komunikasi Kekerasan SAPA, Menteri PPPA Dorong RPPA Gorontalo Jadi UPTD
Menyangkut kondisi pasca-kejadian tersebut di Kabupaten Pohuwato, menurut mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo ini sudah kembali kondusif.
Namun demikian pihaknya masih melakukan penjagaan di beberapa titik dengan melibatkan bantuan 200 personel dari Brimob Polda Sulawesi Utara.
"Sudah normal. BKO Brimob masih disiagakan. Kita tidak tahu sampai kapan mereka di sini," ujarnya.(Mg-02/hms-pol)
Editor : Azis Manansang