Gorontalopost.Id, GORONTALO – Seorang mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono, meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan, Minggu (1/10/2023).
Sebelum meninggal, korban yang merupakan mahasiswa semester pertama itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo.
Sebab musabab kematian korban masih dalam penelusuran. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penyakit yang diderita kambuh. Diketahui korban memiliki riwayat asma.
Baca Juga: Honorer Kota Gorontalo Tewas Kecelakaan Usai Menabrak Pagar
Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal pada Minggu malam (1/10/2023), Hasan mengikuti pengkaderan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) HKI IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan diklat berlokasi di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Selain pemberian materi metode ceramah, pengkaderan diisi dengan beberapa kegiatan di lapangan (outbond). Salah satunya kegiatan hiking atau melintas alam.
Baca Juga: Puncak Bukit Dunu CeriaThree World in One Destination
Terinformasi saat akan mengikuti kegiatan pengkaderan, kondisi korban dalam keadaan kurang sehat. Tetapi korban tetap mengikuti kegiatan pengkaderan. Termasuk mengikuti kegiatan hiking.
Namun saat mengikuti kegiatan Hiking, korban mengalami drop. Panitia pelaksana lalu melarikan korban ke RSAS Kota Gorontalo.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Gunakan Knalpot Brong, Akhirnya Kena Sanksi Disiplin
Pihak kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait kematian mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo. Humas IAIN Gorontalo saat dihubungi via pesat whatshap tak memberikan respon dan jawaban.
Namun melalui Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ahmad Faisal, pihaknya memastikanakan membentuk tim pencari fakta akan mulai bekerja pada Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Pemda Gorontalo Utara ' Raih Penghargaan KLA Tahun 2023
Pemeriksaan akan dilakukan kepada panitia serta para pihak yang diketahui berada di lokasi kegiatan. Utamanya berada di dekat korban saat pengkaderan berlangsung.
“Kita mau validasi kembali informasi yang kita terima. Saat ini kita baru menerima kompilasi informasi. Oleh karena itu kami diminta Pak Rektor membentuk tim investigasi pencarian fakta. Mungkin seminggu-lah tim bekerja,” ujar Ahmad Faisal, Senin (2/10/2023).(Mg-02/Gps)
Editor : Azis Manansang