Gorontalopost.id, GORONTALO - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tercoreng oleh ulah oknum Eks dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
“ Benar oknum dosen itu sudah ditetapkan tersangka, dan masih berproses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Desmont singkat melalui sambungan telepon, Selasa (03/10/2023).
Baca Juga: Boalemo Jadi Locus Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR
Adapun diberitakan beberapa waktu lalu, seorang oknum dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diduga melakukan pelecehan.
Kejadian ini diperkirakan pada bulan Februari, dan telah menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi.
Sehingga, memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan dan keamanan bagi para akademisi di kampus tersebut.
Baca Juga: Warga Gorontalo Utara Dihebohkan Penemuan Mayat di Pelabuhan Perikanan Kwandang
Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNG, Lia Amalia turut mengakui kasus pelecehan seksual ini.
Kata Amalia, saat korban merasa dilecehkan oleh oknum dosen tersebut, korban langsung melaporkannya ke pihak Satgas UNG.
"Yang jelas ada korban, dan dia melaporkan kekerasan seksual yang dia terima dari si pelaku," ungkap Amalia dilansir sejumlah media belum lama ini.
Baca Juga: Mentan Hilang Kontak di Eropa, Eks Penyidik KPK: Pulanglah, Nggak Usah Bikin Drama
Adanya kasus pelecehan ini, Tim Satgas PPKS UNG pun langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usai dilakukan pemanggilan, pelaku pun langsung memundurkan diri sebagai dosen di UNG.
"Setelah kami panggil, pelaku memundurkan diri, tapi belum jelas alasan pengunduran dirinya," kata Amalia.(Mg-03)
Editor : Azis Manansang