Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kecelakaan Maut Dua Pengendara Meninggal Dunia, Satlantas Polresta Gontalo Kota Lakukan Olah TKP

Azis Manansang • Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:08 WIB

 

Suasana olah TKP Satlantas Polrseta Gorontalo Kota atas kecelakaan maut yang terjadi di jalan Rusli Datau, Kota Gorontalo. Foto : hms-pol)
Suasana olah TKP Satlantas Polrseta Gorontalo Kota atas kecelakaan maut yang terjadi di jalan Rusli Datau, Kota Gorontalo. Foto : hms-pol)

Gorontalopost.id,    GORONTALO – Kecelakaan maut di jalan Rusli Datau Kelurahan Bulotadaa Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo yang menewaskan dua pengendara sepeda motor. Satlantas Polresta Gorontalo kota lakukan olah TKP.

Baca Juga: Pemotor Asal Boroko Bolmut Tewas, Tabrak Truk Sampah Milik Pemkot

Dua kendaraan yang terlibat pengendara sepeda motor Honda Beat DM 2281 MA yang dikendarai oleh AS (50) dan penumpang SA (45) warga desa Bandungan Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango.

Dengan pengendara sepeda motor Nmax tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh AP (17) warga Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

Dengan penumpang AA (17) yang merupakan warga Desa Mongiilo Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga: Salon dengan Modus Pijat Refleksi Dibongkar Polresta Gorontalo Kota Amanakan 6 Karyawan

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,SIK.,MH.,melalui Kasat Lantas AKP Supomo, SH menjelaskan bahwa pengendara sepeda motor DM-2281-MA bergerak dari arah utara menuju ke selatan.

Dan pengendara sepeda motor XXXX bergerak dari arah selatan menuju ke arah utara di jalan Rusli Datau dan kedua pengendara tiba-tiba hilang kendali sehingga terjadi tabrakan.

Baca Juga: Kejurnas IMI MotoPRIX di Sirkuit Sang Profesor, Diharapkan Lahirkan Pembalap Berprestasi

Ditambahkan AKP Supomo,Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara sepeda motor DM-2281-MA dan sepeda motor XXXX meninggal dunia ditempat kejadian.

Dan untuk kedua penumpang sepeda motor mengalami luka luka dan langsung dibawa ke rumah sakit Aloei saboe guna mendapatkan perawatan medis.

“Kedua penumpang langsung dilarikan ke rumah sakit sementara untuk dua jenazah langsung diserahkan ke keluarga masing masing untuk dimakamka,” ujar Akp Supomo.

Baca Juga: Ortu Korban Pengeroyokan Siswa SMA 2 Limboto Resmi Lapor Polisi

Dijelaskan oleh AKP Supomo bahwa unit Lakalantas Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah TKP dan untuk faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi sepeda motor nmax tanpa nomor polisi kurang konsentrasi dalam mengendarai kenderaanya.

Kemarin juga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia.

Baca Juga: Kampanye Gerakan Toilet Bersih di Gorontalo Resmi Digalakkan

"Untuk itu saya menghimbau pada pengendara untuk tidak mengemudikan kenderaannya dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh alkohol karena akan berpotensi untuk terjadi lakalantas," pungkas AKP Supomo.

Adapun kecelakaan maut ini terjadi Minggu pagi (15/10/23)  sekitar pukul 06.30 Wita. Kecelakaan tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor yang masing-masing berboncengan.(Mg-03/Hms-pol)

Editor : Azis Manansang
#dua pengendara motor #meninggal dunia #Kecelakaan Maut #Polresta Gorontalo Kota