Gorontalopost.id, LIMBOTO – Seorang oknum pensiunan pejabat di Gorontalo Utara (Gorut) berinisial ME dilaporkan ke Polres Gorontalo terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Kemarin (19/10/2023).
Baca Juga: Pelantikan Nirmala Afrianti Sahi Sebagai Direktur Spirit Baru bagi POLTEKGO
Kasus ini dibenarkan Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Sumarlin Dale.
“Saat ini saksi-saksi sementara kami mintai keterangan,” kata Sumarlin.
Dugaan kasus pelecehan anak itu dilaporkan sendiri oleh orang tuanya, RN (39). Kepada polisi,.
RN mengaku kejadian tersebut terungkap saat anaknya yang masih berumur 6 tahun bermain-main dengan teman sebayanya, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Imigrasi Gorontalo Bantah 25 TKA di PLTU Tanjung Karang Ilegal
"Kebetulan, tempat bermain anak-anak itu dekat dengan kios yang dijaga ME,"bebernya.
Tiba-tiba, sang anak pulang ke rumah dalam keadaan menangis sembari memegang uang Rp 5.000.
Saat ditanya, bocah tersebut awalnya enggan bercerita. Namun setelah lama dibujuk, korban akhirnya menceritakannya meski terbata-bata.
Baca Juga: Oknum Kepala Puskesmas di Gorontalo jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
RN menyampaikan bahwa anak perempuannya itu diduga diperlakukan tidak pantas saat membeli snack di kios yang dijaga ME.
RN juga mengatakan bahwa di beberapa bagian tubuh anaknya terdapat bercak kental yang awalnya diduga ingus korban.
Baca Juga: Lansia di Atinggola Gorontalo Utara Dibacok Gara -gara Tegur Orang ‘Bakuku’
“Ternyata itu spermanya (terduga pelaku),” sambung RN lagi.
RN mengaku tidak menyangka peristiwa itu terjadi mengingat ME tidak lain adalah masih bertetangga dengan mereka dan dikenal baik di Kabupaten Gorontalo.(Mg-04/hms-pol).
Editor : Azis Manansang