Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Sukses Tekan Inflasi, Penjagub Gorontalo Terima Insentif Rp 10,17 Miliar

Azis Manansang • Rabu, 8 November 2023 | 10:45 WIB

 

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menerima insentif fiskal senilai Rp10,17   Miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Kmfo)
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menerima insentif fiskal senilai Rp10,17 Miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Kmfo)


Gorontalopost.Id,    JAKARTA – Apresiasi pemerintah pusat atas kinerja Provinsi Gorontalo dalam menekan inflasi tahap III tahun 2023.

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menerima insentif fiskal senilai Rp10,17 Miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya Gorontalo juga menerima insentif tahap I senilai Rp8,9 miliar. Tahap II diketahui tidak menerima.

Baca Juga: Wow Harga Cabe Rawit di Gorontalo Tembus Rp 76.250 per Kg

“Alhamdulillah hari ini kita menerima lagi insentif fiskal atas keberhasilan penanganan inflasi.

Anggaran ini sangat berarti buat kami untuk dimanfaatkan kembali dalam upaya peningkatan ekonomi dan penurunan inflasi di daerah,” kata Ismail usai acara.

Lebih lanjut kata Ismail, pihaknya mengaku bahagia karena insentif ini juga diterima oleh dua kabupaten di Gorontalo yakni Kabupaten Boalemo Rp 9,8 miliar dan Pohuwato Rp10,34 miliar.

Terasa lebih spesial karena hanya diberikan kepada tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten se-Indonesia.

Baca Juga: Tegas !! Bawaslu Pohuwato Berikan Deadline 2 Hari Pencabutan APK Caleg

“Semoga pencapaian ini bisa memotivasi kami di daerah untuk terus menekan inflasi.

Alhamdulillah beberapa pekan lalu Pak Wapres RI juga menyerahkan insentif serupa tapi khusus penanganan tengkes (stunting).

Mudah mudahan ada manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.(Mg-02/Kmfo).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #PEMPROV GORONTALO #penjabat gubernur #dana insentif