Gorontalopost.Id, GORONTALO - Dijanjikan lolos masuk Polisi, Warga Gorontalo menjadi korban penipuan. Uang Rp 202 juta jatuh ke tangan penipu.
Kasus ini akhirnya dibongkar Team Resmob Otanaha Dir Reskrimum Polda Gorontalo.
Pelaku (AUM) alias Ipin berhasil diamankan di perlimaan Telaga, Jl. Thayab M Gobel, Kota Gorontalo, kemarin.
Baca Juga: Projo Gorontalo Optimis Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
Sumber-sumber di Kepolisian mengungkapkan, tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan polisi.
Dari Rikson P. Supu, pada tanggal 29 Agustus 2023, terkait tindak pidana penipuan.
Penangkapan kepada terlapor berdasarkan Laporan Polisi: RIKSON P. SUPU, tanggal 29 Agustus 2023, LP/B/266/VII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO.
Surat Perintah Penyidikan: Sp.Sidik/138/X/Res.1.11/2023/Ditreskrimum. Dan Surat Panggilan Saksi Ke-1 dan Ke-2, Surat Perintah Membawa Saksi.
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Diamankan Sat Narkoba Polres Gorontalo di Tolangohula dan Limboto
Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., MH., menuturkan, adapun kronologi kejadiannya.
Yakni ketika pelapor dan keluarga mendatangi rumah terlapor untuk meminta bantuan agar anaknya masuk Polisi.
Beberapa waktu kemudian, terlapor menghubungi pelapor dan meminta uang sebesar dua puluh lima juta rupiah (Rp. 25.000.000).
Namun pelapor tidak memiliki uang sebanyak itu, hanya memiliki uang empat juta rupiah (Rp.4.000.000) dan di transfer langsung ke rekening atas nama Abdul Kadir.
Baca Juga: Bantu Korban Palestina di Gaza, Pemkab Gorontalo Sumbang Rp 204 Juta
“Hal tersebut berlanjut hingga mencapai seratus sembilan dua juta lima ratus ribu rupiah (Rp.192.500.000).
Dan uang tunai sepuluh juta rupiah (Rp. 10.000.000), hingga total kerugian mencapai Rp. 202.500.000 yang ditransfer dan diserahkan secara tunai.
Saat ini terlapor telah diamankan di perlimaan Telaga dan di bawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga: Provinsi Gorontalo Kebagian Dana Pajak Rokok Rp 100,1 Miliar
Kombes Pol. Nur Santiko juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya.
Kepada siapapun yang mengiming – imingi guna mempermudah untuk bisa lulus dan lolos menjadi Polisi.
Karena sekarang ini sistem seleksi mempedomani prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
“Jangan pernah percaya kepada siapapun dan pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan pada proses seleksi menjadi anggota Polri,” pungkasnya.(Mg-03/hms-pol).
Editor : Azis Manansang