Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Anggaran Rp 246,6 Miliar Pagu Proyek Jalan Provinsi Gorontalo Turun Kabupaten Gorontalo Pecahkan Rekor

Azis Manansang • Minggu, 17 Desember 2023 | 01:05 WIB

 

anggaran  proyek jalan turun di Gorontalo.(F:ist0
anggaran proyek jalan turun di Gorontalo.(F:ist0

Gorontalopost.id,  GORONTALO– Pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana, membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan untuk tahun 2024. Termasuk untuk pemerintah provinsi se-Indonesia.

Dari total 38 provinsi di Indonesia, berdasarkan pengecekan, sebanyak 21 provinsi mengalami penurunan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024.

Diantaranya Provinsi Gorontalo, berkurang Rp 28.574.063,000 dimana pada tahun sebelumnya 2023 mendapatkan alokasi sebesar Rp 57.611.913,000.

Baca Juga: Gorontalo Gelar Pawai Kampanye Damai Diikuti Tim Sukses Capres dan Parpol Peserta Pemilu

Secara keseluruhan untuk Provinsi Gorontalo, total pagu dana yang dialokasikan untuk proyek jalan, mencapai Rp 246,6 miliar.

Khusus untuk ruas jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, diberikan dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp 29,03 miliar.

"Dana ini turun dibandingkan pagu dana untuk proyek jalan 2023 yang jumlahnya mencapai Rp 57,6 miliar.

Terjadi penurunan pagu dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp 28,5 miliar,"ungkap sumber di Kementrian Keuangan.

Baca Juga: Fungsi Garis Sempadan Danau Limboto Sangat Besar Karena Menjaga Kelestarian

Sementara itu, dana terbesar untuk proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, diraih kabupaten Gorontalo. Dengan total pagu dana yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp 56,3 miliar.

Sedangkan pagu dana terkecil untuk membiayai proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, diberikan pemerintah pusat kepada Kota Gorontalo, dengan pagu dana hanya Rp 20,6 miliar.

Baca Juga: Penjagub Gorontalo Ingatkan Pemilih Pemula Diminta Jangan Golput dan Cerdas Memilih

Diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.

Untuk rincian lengkap pagu dana proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan Provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Termasuk apakah terdapat penambahan atau penurunan anggaran dibandingkan anggaran ditahun sebelumnya, serta besaran pagu dana proyek jalan 2023, simak daftar di bawah ini

Baca Juga: Pria di Talumolo Mendekam di Bui, Ditangkap Tim Rajawali Saat Asik Rekap Togel

Provinsi Gorontalo Rp 29.037.850,000
Kabupaten Boalemo Rp40.484.813,000
Kabupaten Gorontalo Rp56.396.166,000
Kota Gorontalo Rp20.628.297,000
Kabupaten Pohuwato Rp32.825.747,000
Kabupaten Bone Bolango Rp33.356.999,000
Kabupaten Gorontalo Utara Rp33.917.383,000

Ini jumlah penambahan dan penurunan anggaran untuk proyek jalan di Provinsi Gorontalo, berupa DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024:

Provinsi Gorontalo berkurang Rp28.574.063,000
Kabupaten Boalemo berkurang Rp18.450.613,000
Kabupaten Gorontalo Bertambah Rp17.371.615,000
Kota Gorontalo Bertambah Rp18.355.258,000
Kabupaten Pohuwato berkurang Rp1.300.056,000
Kabupaten Bone Bolango berkurang Rp11.774.293,000
Kabupaten Gorontalo Utara Bertambah Rp57.059,000

Baca Juga: PPPK Pemprov Gorontalo Capai 1.210, Ketambahan 10 Pegawai Baru

Dan di bawah ini, rincian lengkap pagu dana proyek jalan 2023 dari pemerintah pusat berupa DAK Fisik Bidang Jalan untuk Provinsi Gorontalo:

Provinsi Gorontalo Rp57.611.913,000
Kabupaten Boalemo Rp58.935.426,000
Kabupaten Gorontalo Rp39.024.551,000
Kota Gorontalo Rp2.273.039,000
Kabupaten Pohuwato Rp34.125.803,000
Kabupaten Bone Bolango Rp45.131.292,000
Kabupaten Gorontalo Utara Rp33.860.324,000

Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024.(Sumber : Kemenku)

Editor : Azis Manansang
#anggaran turun #proyek jalan #Gorontalo #Provinsi Gorontalo #pagu anggaran