Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kapolda Gorontalo 'Larang' Penggunaan Petasan di Tempat Umum Malam Tahun Baru

Azis Manansang • Kamis, 21 Desember 2023 | 23:35 WIB

 

Kapolda Gorontalo menyematkan pita kepada personil yang akan melaksanakan   pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. (F:fadil)
Kapolda Gorontalo menyematkan pita kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. (F:fadil)

Gorontalopost.id,    GORONTALO - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memberi imbauan agar tidak ada penggunaan petasan dan kembang api di tempat-tempat umum pada malam perayaan tahun baru.

Permintaan itu disampaikannya ketika memimpin apel pasukan Operasi Lilin Otanaha tahun 2023 di Markas Polda Gorontalo, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Kapolri Sebut Nataru Tahun 2023 Potensi Kerawanan Tinggi, Polda Kerahkan 1.267 personil Operasi Lilin

"Penggunaan petasan akan lebih banyak memberi dampak buruk.

Penggunaan petasan kita imbau agar jangan diadakan, kecuali yang memiliki izin dari kami seperti hotel atau tempat-tempat tertentu yang mengadakan acara,” tandasnya.

Diketahui operasi lilin otanaha 2023 akan digelar serentak selama 12 hari, mulai pada 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Baca Juga: Penjagub Gorontalo Yakin Stok Beras Aman, Harap Tak ada Lonjakan Kebutuhan Pokok

Di Gorontalo operasi ini melibatkan 1.267 personil yang terdiri dari TNI, Polri dan stakeholder terkait.

Beberapa fokus lokasi pengamanan adalah tempat-tempat ibadah, jalan perlintasan arus mudik dan arus balik, objek-objek wisata serta pusat perbelanjaan.(Mg-02/Kmfo)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #larang petasan #Angesta Romano Yoyol #KAPOLDA GORONTALO