Gorontalopost.Id, TUTUYAN – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun diketahui bernama Tilfa Azahra Mokoagow. Diduga tewas dimutalisasi, kepalanya putus saat ditemukan, Kamis (18/01/2024).
Peristiwa sadis ini, menggemparkan warga Desa Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan, Kabupaaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara.
Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Lima Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Dihimpun dari sejumlah sumber, sesuai keterangan keluarga yang dilaporkan kepada pihak kepolisian. Awalnya korban meninggalkan rumah sekitar Jam 11:00 Wita Kamis kemarin. Namun hingga menjelang sore, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Pihak keluarga dibantu warga serta petugas terkait mencari keberadaan korban. Akhirnya korban ditemukan sekitar Jam 19:00 WITA di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III.
Baca Juga: Dibangun Sejak 1995 Warga Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Empat Desa di Paguyaman
Korban ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan karena bagian kepala terpisah. Beberapa perhiasan yang digunakan korban juga turut hilang. Korban diduga menjadi korban perampokan.
Dari hasil penyelidikan polisi, dua orang diduga sebagai pelaku telah diamankan. Keduanya disebut merupakan pasangan suami istri.
Dari informasi yang beredar, kedua terduga pelaku adalah tetangga korban dan masih terikat keluarga.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Dua Terdakwa Insiden Kerusuhan di Pohuwato Salah Tangkap
Salah satu terduga pelaku sempat mengelabui aparat kepolisian karena berpura-pura mencari jenazah korban.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi dalam keterangannya, petugas masih sementara melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia meminta waktu untuk mengungkap penyebab pasti motif pembunuhan.
“Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kami belum bisa memberikan konfirmasi lebih jauh terkait kejadian tersebut,” kata Kapolres.(Mg-02)