Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Anggaran Rp 34 Miliar Dikucurkan, Proyek Jalan Iluta-Pilolodaa Mangkrak Disorot Pansus LKPJ Gubernur

Azis Manansang • Kamis, 21 Maret 2024 | 23:06 WIB

 

jajaran DPRD Provinsi Gorontalo saat turun mmeninjau proyek Iluta-Pilolodaa (F:dok Humas)
jajaran DPRD Provinsi Gorontalo saat turun mmeninjau proyek Iluta-Pilolodaa (F:dok Humas)


Gorontalopost, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo sorot pekerjaan proyek jalan Iluta- Pilolodaa hingga saat ini belum juga selesai. Padahal anggarannya sudah dikucurkan sejak 2016 hingga 2021.

Menurut Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, jalan tersebut justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan.

Baca Juga: Bawaslu Vonis Bersalah KPU Kabgor Karena Tak Menggelar PSU Ulang

Alasannya dari tahun 2016 kurang lebih ada Rp 6 Miliar, kemudian 2017 sekitar Rp 7 Miliar, juga tidak selesai-selesai, selanjutnya lagi tahun 2021 ditambah lagi Rp 21 Miliar.

"Kenyataannya realisasi pekerjaan hanya 60 persen dan sudah diputus kontrak sampai dengan saat ini tidak tindak lanjut,” ujar Adhan Dambea, kemarin (19/04/2024).

Baca Juga: Dua Emak-emak Gorontalo Hina Polisi Lalulintas, Usai Diamankan Kena Sanksi

Bahkan kata politisi PAN ini, didengarnya lagi pemerintah berencana akan meminta DAK kembali ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Kementerian PUPR terkait proyek tersebut.

“Kita akan menyurati ke kementerian PUPR bahkan bila perlu akan mendatangi dan meminta bahwa tidak perlu DAK lagi untuk proyek itu.

Karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sehingga ditunda saja atau dialihkan ke tempat lain dari pada untuk jalan ini,” paparnya. (/Mg-02/ zis).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #Proyek Mangkrak #Pansus LKPJ Gubernur #DEPROV GORONTALO