Gorontalopost, GORONTALO - Ditahannya mantan Ketua DPW Nasdem Gorontalo Hamim Pou mengagetkan publik Gorontalo.
Hingga berkembang isu, bahkan jadi perbicangan dari mulut ke mulut, Jika penahanan tersebut erat kaitannya dengan nuansa politik menjelang Pilkada Gubernur.
Dihimpun dari sejumlah sumber, indikasi itu menguat saat Nasdem Gorontalo mengajukan nama calon gubernur namun ditolak DPP Nasdem.
Baca Juga: Fadel Muhammad, Nomaden dan Klub Sepakbola Monza
"DPP Nasdem menolak calon yang diajukan dan hanya memberikan rekomendasi kepada Hamim Pou.
Alasannya karena Hamim Pou ikut berjasa membesarkan Nasdem Gorontalo," ungkap sumber yang enggan namanya diberitakan.
Menariknya kata sumber rekomedasi DPP tersebut menyebar disejumlah media.
Dan puncaknya pada pelaksanaan kegiatan Kahmi di Rudis Bupati Gorontalo.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menyebutkan 3 Bupati Gorontalo berpeluang menjadi calon Gubernur salah satunya Hamim Pou.
Baca Juga: Hamim : Insyah Allah Tidak Ada 1 Rupiah Pun yang Kami Ambil
"Hamim mengungkapkan jika dirinya telah mendapatkan rekomendasi DPP. Dari situlah salah satu pengurus partai langsung bergerak," ungkap sumber tanpa menyebutkan siapa dan partai apa yang dimaksudnya.
Selanjutnya indikasi kedua mengungkapkan sprindik penahanan mantan Ketua PWI Gorontalo, Hamim Pou tak ditemukan di Kejagung.
"Setelah dicek, Informasi sprindik penahanan Hamim Pou tak ada di Kejagung.
Makanya silaturahmi dilingkungan Kejati yang sedianya berlangsung Jumat batal dilaksanakan karena Kamis Kejati Gorontalo dipanggil Kejagung," ungkap sumber menambahkan.
Baca Juga: Hendra Saputra Koniyo Tomaili Doakan Hamim Tetap Kuat
Sinyalemen ini ketika dikonfirmasi dengan Kasi Penkum Kejati Gorontalo Dadang Mohammad Djafar belum mendapatkan jawaban.
Saat ditelepon enggan menjawab, begitu pun melalui pesan Whatshap tak dijawab, hinggga berita ini dimuat.
Sementara itu beredarnya informasi adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Dibantah Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Gorontalo, Otto Sompotan, yang dikutif dari sejumlah media daring.
“Sejauh ini tidak ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun terkait dengan penanganan perkara Bansos Bone Bolango tersebut,” ucap Otto Sompotan, kemarin (18/4/2024).
Baca Juga: Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Otto menegaskan hal itu sebagai komitmen Kejati Gorontalo dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango tersebut.
Penegasan juga sebelumnya disampaikan oleh Kepala kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto ketika menggelar konferensi pers saat penetapan dan penahanan Hamin, yang digelar di Aula Kejati Gorontalo, Rabu (17/4/2024).
Bantahan yang sama disampaikan Nasdem Provinsi Gorontalo melalui Wakil Ketua Bidang Legislatif, Mikson Yapanto.
Baca Juga: Golkar dan PAN Siap Koalisi di Pilkada Tahun 2024
"Saya balik bertanya, siapa melempar isu itu ? dan siapa orangnya yang membawa-bawa Nasdem mempresure Kejati," ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Jika ada orangnya, kata Mikson pihaknya tak segan -segan akan melaporkannya ke pihak berwajib, karena itu sudah membawa nama partai dan memfitnah Partai.
"Jangan memecah belah Partai Nasdem. Kami akan proses hukum jika ada yang berani melakukan seperti tuduhan yang disampaikan,"ungkapnya.
Mikson menegaskan Nasdem profesional dalam menyikapi kasus yang menimpa mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou.
"Yang jelas kami solid dan siap membantu KK Hamim.Dan sekarang ini ada dari BAHU DPP yang menurunkan Tim untuk melakukan pembelaan," tandasya. (Zis/Mmz).
Editor : Azis Manansang