Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Oknum Dosen UNG Diduga Aniaya dan Pelecehan Sex ke Pacarnya

Azis Manansang • Jumat, 26 April 2024 | 07:11 WIB

 

Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiyaan (F:ilustrasi)
Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiyaan (F:ilustrasi)

Gorontalopost,   GORONTALO - Setelah Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGo). Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiyaan terjadi Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Kali ini dilakukan oknum dosen terhadap mantan pacarnya sendiri.

Kasus ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, SIK.

Baca Juga: Anak di Gorontalo Aniaya Ayah Angkat dengan Pisau Dapur Hingga Luka Robek

"Benar kami telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen bernisial SAA.

Terhadap korban yang merupakan mantan pacarnya sendiri bernisial SMVM," ungkapnya, kemarin.

Kompol Leonardo menjelaskan, dari data awal pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, laporan penganiayaan dan pelecehan seksual ini.

Berawal dari korban SMVM (24), yang hendak mencari kebenaran informasi perihal hubungan SAA dengan wanita lain. Dimana, SAA sendiri merupakan pacar dari SMVM.

Baca Juga: Dukung Pengendalian Perubahan Iklim BPDAS Gorontalo Tanam 750 Bibit Manggrove di Desa Botu Boluo Kabupaten Gorontalo

"Saat korban ke rumah terduga pelaku, dirinya tidak diizinkan masuk.

Kemudian korban mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku, yang menyebabkan korban tidak dapat beraktifitas secara normal,"ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan, jika menurut keterangan korban SMVM.

Selain mendapat tindakan kekerasan, dirinya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual oleh terduga pelaku sekitar tanggal 15 April 2024 kemarin.

Baca Juga: Beda Pejabat Kejati Beda Kebijakan, Warga Bonebol Protes Penanganan Hukum di Gorontalo

"Dalam pelecehan seksual ini, korban sudah mencoba membela diri.

Tapi terduga pelaku melakukan pemaksaan yang berujung pada perbuatan selayaknya suami istri, namun didasari unsur pemaksaan,” terang Kasat Reskrim .

Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan sudah dilakukan pemeriksaan (BAP) terhadap korban.

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi saksi dan terduga pelaku," pungkas Kompol Leonardo. (Mg-03/Hms-pol).

 

Editor : Azis Manansang
#oknum dosen #Universitas Negeri Gorontalo #pelecehan sex