Gorontalopost, GORONTALO — Presiden RI Jokowi tak memperpanjang jabatan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang telah berakhir 12 Mei 2024.
Untuk penggantinya ditunjuk Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim sebagai pelaksana tugas harian (plh).
Untuk mengisi kekosongan sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Baca Juga: Target Layanan 90 Persen, Perumdam MT Studi Tiru ke PDAM Tirtanadi Medan
Demikian bunyi SK Nomor 100.2.1./2200/SJ yang ditandatangani Menteri dalam Negeri melalui Plt.Sekretaris Jenderal Komjen Polisi Drs Tomsi Tohir,Msi tertanggal 9 Mei 2024.
Dalam surat yang tembusannya kepada Presiden tersebut, selain Penjabat Gubernur Gorontalo, juga pergantian Pj Gubernur Banten, Pj Gubernur Sulbar dan Pj Gubernur Maluku.
Dengan demikian pemberitaan yang mengungkapkan jabatan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya diperpanjang adalah hoaks. Termasuk analisa pelantikan tidak dapat dilalaksanakan karena hari kejepit libur.
Baca Juga: Mendaftar di PDIP, Tonny Uloli Ungkap Niatnya Fokus Program Ekonomi
"Pelantikan itu dapat dilaksanakan setelah hari libur, dapat dilakukan pada hari berikutnya sesuai hari kerja sebagaimana ketentuan perundang-undangan,"ungkap mantan Pamong senior kepada media ini.
Adapun sebelumnya berkembang dua nama untuk menjadi penjabat gubernur Gorontalo selain Sekda Sofyan Ibrahim juga Sekjen DPD RI Rahman Hadi. (Zis).
Editor : Azis Manansang