Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Ringkus 11 Orang Bersama 5 Badik, Atas Tragedi Penikaman Eks Terminal Andalas

Azis Manansang • Sabtu, 11 Mei 2024 | 00:55 WIB

 

sat reskrim dan Polsek Kota utara melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan.(F:Hms-pol)
sat reskrim dan Polsek Kota utara melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan.(F:Hms-pol)

Gorontalopost,   GORONTALO - Tak membutuhkan waktu lama, Kepolisian Polresta Gorontalo Kota meringkus 11 orang atas tragedi penikaman yang terjadi di lokasi eks terminal Andalas.

Dihimpun dari sumber di Keplisian, Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK.

Mengamankan 11 orang yang ada di lokasi atas kasus penikaman terhadap korban RH (32).

Baca Juga: Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polisi Lakukan Pengamanan Di Gereja

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK.

Menjelaskan bahwa seluruh personil reskrim membackup polsek Kota Utara.

untuk mengungkap pelaku penganiayaan dengan sajam yang terjadi pada Kamis (9/5) sekitar pukul 01.00 Wita.

Lebih lanjut Kompol Leonardo, mmengungkapkan, kurang dari 10 jam pihaknya mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian.

Masing masing RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).

Baca Juga: Kembali Penikaman di Eks Terminal Andalas, Ditikam OTK RH Alami Luka Robek di Bagian Pinggang

“Jadi kami langsung membagi dua team dan mengamankan 11 orang yang ada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” Terang Kompol Leonardo.

Ditambahkan Kompol Leonardo, selain 11 orang yang diamankan, Sat reskrim Polresta Goronralo Kota juga mengamankan 5 pisau badik serta dua unit mobil.

"Saat ini penyidik sat reskrim dan Polsek Kota utara melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan dengan sajam," tutup Kasat Reskrim. (Mg-03/Hms-pol).

Editor : Azis Manansang
#Eks Terminal Andalas #Polresta Gorontalo Kota #kasus penikaman