Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Calon Golkar Rudy Salahuddin Resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo

Azis Manansang • Jumat, 17 Mei 2024 | 12:39 WIB

 

Calon Golkar Rudy Salahuddin saat resmi  Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo
Calon Golkar Rudy Salahuddin saat resmi Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo

Gorontalopost,  JAKARTA - Konstelasi siapa Penjabat Gubernur Gorontalo berubah dalam hitungan jam menjelang pelantikan.

Meski sebelumnya santer sejumlah nama karena terjadi tarik menarik terkait kepentingan, terutama pelaksanaan Pilkada.

Namun akhirnya Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepada calon yang diunggulkan Golkar.

Baca Juga: Mendagri Bakal Lantik Bahtiar Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya ke Sulbar, Zudan ke Sulsel

Yakni Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Prof. Mohammad Rudy Salahudin sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Pelantikan Penjabat Gubernur Gorontalo oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jumat (17/5/2024).

Pelantikan yang bersamaan dengan Penjabat Gubernur Banten, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 80 Pelaku UMKM Ikut Pelatihan Digelar Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo

“Mengangkat masing-masing Drs. Syamsuddin Abdul Kadir, M.Si sebagai Penjabat Gubernur Maluku Utara, Dr. Al Muktabar, Msc sebagai Penjabat GUbernur Banten, Dr. Ir.
Muhammad Rudy Salahuddin, MEM sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Dr. Drs. Bahtiar, M.Si sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH, sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” bunyi Surat Keputusan saat dibacakan sebagaimana dilansir dari Akun Youtube Kemendagri.

Baca Juga: 59 JCH Anggota Korpri Dilepas Plh Gubernur Gorontalo

Menteri Tito Karnavian menjelaskan, pelantikan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan sesuai Amanah UU Nomor 10 Tahun 2016.

Tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati. Mereka akan menjabat sampai ada hasil Pilkada yang ditetapkan oleh KPUD masing-masing.

“Kalau 27 November (saat Pilkada) pengalaman kita, proses yang dilalui umumnya kira-
kira satu bulan dua bulan bahkan ada tiga bulan.

Artinya menjabat kemungkinan besar sampai dengan Januari 2025. Tapi kalau terjadi ada mekanisme sidang, perselisihan hasil pemungutan suara bisa saja terjadi lebih panjang,” jelas Tito.

Baca Juga: Hendak Nyabu di lokasi Wisata, Pria di Boalemo Diciduk Polisi

Nama Rudy Salahuddin bukan kali ini saja mencuat sebagai penjagub. Sejak tahun 2022,
namanya sering muncul sebagai kandidat sampai akhirnya dilantik Mendagri hari ini.

Rudy menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo kelima setelah Tursandi Alwi, Zudan Arif Fakhrulloh, Hamka Hendra Noer dan Ismail Pakaya.

Rudy dijadwalkan Sabtu (besok) akan ke Gorontalo. Ia akan menjalani sejumlah prosesi
adat dan serah terima jabatan sebelum benar benar bertugas sebagai kepala daerah.(Mg-02/Kmfo).

 

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #PRESIDEN JOKOWI #Mendagri #penjabat gubernur