Gorontalopost, GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Umumkan lima komisioner terpilih KPU Kota Gorontalo.
Hasil tersebut tertuang pengumuman Nomor : 64/SDM.12-Pu/04/2024.
Tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota terpilih 11 kabupaten kota di dua provinsi periode 2024-2029.
Baca Juga: 338 Barbuk Penggeledahan Lapas, Dimusnakan Kemenkumhan Gorontalo
Dalam pengumman yang ditetapkan di Jakarta, tertanggal 27 Mei 2024.
Dinyatakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 592 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Baca Juga: Jual Mobil Leasing Warga Kota Gorontalo Mendekam di Rutan Mapolresta
Kabupaten/Kota Terpilih pada 11 (Sebelas) Kabupaten/Kota di 2 (Dua) Provinsi Periode 2024 – 2029, maka diumumkan sebagai berikut:
Untuk Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di Lingkungan Provinsi Gorontalo yakni KPU Kota Gorontalo.
Baca Juga: Ketua TP PKK Pusat Lantik Djoewiati Soebrata PJ Ketua PKK Provinsi Gorontalo
Adapun nama-nama calon anggota KPU Kota Gorontalo yang terpilih adalah:
1. Fadjrin Buhang
2. Junaidi Yusrin
3. Mario S. Nurkamiden
Baca Juga: Mayat Ditemukan Pemancing di Kecamatan Dungingi Gorontalo, Sudah Sebulan Meninggal
4. Muhamadun Bashar Laba
5. Ramli Ondang Djau
(zis)
Editor : Azis Manansang