Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Sejumlah Penambang Ilegal Ditangkap Tim Gabungan Gakkum dan DLHK

Azis Manansang • Senin, 29 Juli 2024 | 16:13 WIB

 

Tim Operasi Gabungan saat mengamankan sejumlah pelaku penambangan emas ilegal di Gorontalo. (Foto : Istimewa)
Tim Operasi Gabungan saat mengamankan sejumlah pelaku penambangan emas ilegal di Gorontalo. (Foto : Istimewa)


Gorontalopost, GORONTALO – Sejumlah Penambang ilegal yang menggunakan alat berat ditangkap tim gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI DLHK, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka.

Gebrakan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka. sinergi yang kuat antar instansi penting dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam.

Baca Juga: KPU Bone Bolango Segera Verifikasi Faktual Ribuan KTP Dua Bapaslon Perseorangan

Kegiatan ini menurutnya merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelestarian alam dan hak-hak masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, khususnya masyarakat Gorontalo.

“Melalui penegakan hukum yang tegas, kami tidak hanya melindungi hutan tetapi juga menjamin keberlanjutan ekosistem yang penting bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Tim Operasi Gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka.

Baca Juga: Karyawan CMP Meninggal di Dumptruk Saat Parkir di Depan Kantor

Ringkus 4 pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan produksi (HP) Boliyohuto, tepatnya di lokasi Dulamayo, Desa Pilomuno, Dusun Pasir Putih, Kecamatan Motilango, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, yang melaporkan adanya kegiatan PETI yang merusak lingkungan di kawasan hutan produksi Boliyohuto.

Berdasarkan laporan tersebut, disepakati membentuk Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka.

Baca Juga: Mantan Resividis Miliki 9 Paket Sabu Seberat 1,5574 Diringkus Satuan Narkoba Polresta

Selanjutnya, Tim Operasi Gabungan berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi PETI. Para pelaku yang diamankan adalah AM (41), TD (45), YT (42) dan AO (23).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, dua dari empat pelaku tersebut, yaitu AM (41) dan TD (45), diketahui berperan sebagai penanggung jawab lapangan.

Saat dilakukan operasi, tim menemukan satu unit ekskavator merk Hitachi warna oranye sedang beroperasi di lokasi, bersama dengan peralatan kegiatan penambangan ilegal.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ekskavator, genset, jerigen solar, selang, dan alat pendukung lainnya.

Baca Juga: Anak Korban Banjir Tilango, Kabupaten Gorontalo Dicabuli Seorang Pria Saat Mengungsi

Barang bukti tersebut telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menyatakan Operasi ini adalah langkah tegas dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya dan memastikan tidak ada peluang bagi pelaku lain atau pihak yang memperoleh keuntungan.

Dari kegiatan ilegal tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dan aktor intelektual di balik aktivitas PETI ini.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #DLHK #KLHK #alat berat #penambang ilegal #Polisi Militer