Gorontalopost, GORONTALO - Dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memuluskan pasangan TULUS (Tonny Uloli - Rustam Akili), mendapatkan tiket sebagai kontestan Pilgub Gorontalo 2024.
Karena sudah mengantongi 12 kursi di DPRD Provinsi Gorontalo dari minimal 9 kursi DPRD Provinsi Gorontalo. Yakni Nasdem 7 kursi, PKS 5 kursi.
Dengan demikian pasangan yang dibadani Partai Nasdem ini mampu menepis kekwatiran sejumlah politisi kalau pasangan ini bakal tak terakomodir di Pemilihan Gubernur 27 November mendatang.
Baca Juga: Rekaman Flashdisk jadi Bukti Kakek Penjual Layang-layang di Gorontalo Cabuli Dua Bocah Perempuan
Dihimpun dari sejumlah sumber, kepastian rekomendasi untuk Tonny Uloli ini, disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan
"Alhamdulillah, tadi siang kami dikabari oleh pengurus DPP PKS bahwa rapat pleno penentuan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang diusung PKS, sudah ada keputusannya.
DPP PKS menjatuhkan pilihan kepada Pak Tonny Uloli. Sekaligus menetapkan PKS siap berkoalisi dengan Partai Nasdem di Pilgub nanti," ujar Adnan yang mengaku tidak hadir di rapat tersebut karena berada di Gorontalo.
Baca Juga: Bawaslu Kota Gorontalo Gandeng Semua Pihak Lakukan Pengawasan Pilkada 2024
Adnan menambahkan, penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo yang akan diusung PKS ini, sudah melalui jalan panjang sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi partai.
Mulai dari pendaftaran di DPW PKS, hingga komunikasi intensif antara DPP PKS dengan kandidat.
"Saya belum bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci yaa. Karena baru dikabari oleh DPP PKS soal pleno tersebut. Yang pasti sudah ada keputusannya dan saat ini tinggal proses administrasi penerbitan rekomendasi," lanjut Adnan.
Ditanya soal kapan rekomendasi dari DPP PKS terbit, Adnan belum bisa memastikan.
Baca Juga: Enam Pelaku Pencurian Knalpot Motor di 20 TKP Berbeda, Tiga Masih ABH
"Ya kira-kira satu dua hari ini sudah terbit rekomendasinya. In Syaa Allah itu sudah dalam bentuk rekomendasi pasangan calon.
Soal kapan rekomendasi diberikan secara resmi kepada kandidat, ya kita menunggu proses di DPP saja. In Syaa Allah nda lama," pungkas Adnan.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang