Gorontalopost, GORONTALO - Demo aliansi mahasiswa tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berlangsung ricuh, Jumat (23/08/2024).
Dari pantauan dan dihimpun dari sejumlah sumber, insiden kericuhan dengan aparat keamanan ini, awalnya dipicuh adanya keinginan aksi massa yang berkumpul di sekitar pintu selatan gedung DPRD.
Berusaha menerobos barikade polisi dengan memaksa masuk ke area gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Bawaslu Kota Grontalo Sampaikan 22 Saran Perbaikan ke KPU, Pengawasan Verfak Calon Perseorangan
Akibat bentrok dari keduanya, pagar DPRD Provinsi Gorontalo roboh dan aksi lempar batu pun mengiringi suara lantang dari para sang orator masa aksi.
Sementara itu, aksi yang digelar kali ini melibatkan para cipayung Gorontalo yakni HMI, LMID, PMII, GMKI dan masih banyak lagi.
Dengan membawa isu sentral yakni penolakan revisi pilkada, masa aksi mengepung DPRD Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Seminggu Lagi Pendaftaran Calon Kapala Daerah Baru Tulus Kantongi Tiket, Dua Paslon Masih Tagantong
Selanjutnya aksi terus memanas yang diwarnai aksi bakar ban. Namun kali ini dipicu dari permintaan massa yang tidak diindahkan oleh pihak DPRD Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mengawal ketat agar para massa aksi tidak bisa masuk ke gedung DPRD Provinsi Gorontalo setelah beberapa fasilitas telah rusak.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian memaksa massa aksi untuk mundur, dengan menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin sulit dikendalikan.
Tindakan tegas tersebut membuat sebagian besar demonstran mundur ke posisi yang lebih aman.
Setelah situasi mulai mereda, para demonstran perlahan-lahan berkumpul kembali dan mulai berdiskusi tentang langkah selanjutnya.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan menghindari bentrokan lanjutan, pimpinan aksi menginstruksikan kepada seluruh massa untuk pulang dengan damai.
Keputusan ini diambil setelah beberapa perwakilan demonstran berdialog dengan pihak kepolisian dan menyadari bahwa melanjutkan aksi dalam kondisi yang sudah memanas hanya akan memperburuk situasi. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang