Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kada Maju Pilkada 2024 Wajib CLTN Dua Pejabat Pemprov Jabat Plh Bupati Kabgor dan Bone Bolango

Azis Manansang • Kamis, 19 September 2024 | 19:48 WIB

 

Karo Pemerintah dan Kesra Reflin Buata (F:dok)
Karo Pemerintah dan Kesra Reflin Buata (F:dok)


Gorontalopost, GORONTALO - Nelson Pomalingo dan Merlan Uloli maju Pilkada 2024, maka jabatan Bupati Kabupaten Gorontalo dan Bupati Bone Bolango akan dijabat Pelaksana Harian (Plh).

Sementara untuk Saiful Mbuinga yang juga maju di Pilkada jabatan Bupati akan dijabat Suharsi Igirisa sebagai pelaksana Tugas (Plt).

“Nanti yang akan diusulkan Pjs itu hanya ada dua daerah, yakni Kabupaten Gorontalo sama Bone Bolango. Pohuwato yang ditunjuk jadi Plt Bupati adalah wakilnya,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo Reflin Buata, kemarin.

Baca Juga: Thomas Mopili Ditunjuk DPP Ketua DPRD Provinsi Gorontalo

Selain tiga kepala daerah yang disebutkan diatas, menurut Reflin Buata tak terkecuali Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto juga wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

Hal ini sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ.

"Bunyi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ, terkait Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Yang saat ini masih menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),"ungkapnya.

Baca Juga: Gorontalo Dulang Medali PON XXI Taekwondo Sumbang Medali Emas Ketiga

Sehingga Kepala daerah atau Wakil Kepala Daerah yang saat ini tengah menjabat.  Dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini, wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).

Kapan penunjukan Plh Bupati dan Plt Bupati, menurut Raflin akan berlaku sebelum 25 September.

"Pengusulan nama pejabat masih berproses, kemungkinan sekitar tanggal 24 sore, kami akan serahkan SKnya," ungkapnya.

Namun siapa pejabat yang akan bertugas mulai 25 september sampai dengan 23 November ini, Karo Pemerintahan enggan membocorkan.

"Yang pasti pejabat Pemprov yang akan ditunjuk menjadi Plh," ungkapnya memberikan gambaran. (Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Pejabat Pemprov #Plh Bupati #pilkada 2024 #wajib cuti #Kepala Daerah