Gorontalopost, GORONTALO –Jelang Pilkada 2024, Pemerintah daerah di Gorontalo diminta untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos).
Permintaan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto, dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang atau politisasi bansos.
Baca Juga: Pemerintah dan TNBNW Komitmen Bangun Ekosistem Maleo dan Ekowisata
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, Kemendagri telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberian bansos, rencananya hanya sampai tanggal 27 November saja atau selesai Pilkada.
Artinya pada tanggal 28 November silahkan dikucurkan kembali,” kata Bima Arya saat memimpin rapat bersama gubernur, bupati/wali kota dan Forkopimda di Provinsi Gorontalo, kemarin (14/10/2024).
Mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan, penundaan hanya untuk program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bantuan yang dibiayai melalui APBN seperti pengendalian inflasi, penurunan tengkes dalam bentuk makan bergizi dan sebagainya tetap dilaksanakan dengan pengawasan semua pihak.
“Jadi prinsipnya yang betul-betul dilarang dan harus ditunda adalah bantuan-bantuan yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten kota.
Hal ini kami putuskan karena kami khawatir di lapangan itu terjadi gugatan-gugatan atau tuntutan karena bisa saja kampanyenya kondusif.
Kemudian pemungutan suaranya juga berlangsung kondusif, tetapi setelah ada yang menang digugat kemenangannya dengan mengacu kepada proses pemberian bansos yang dicurigai memiliki muatan-muatan politik uang,” tegasnya.
Baca Juga: Hebatkan Gorontalo di Era Tonny-Marten, Mahasiswa Empat Univesitas jadi Perintis Pembangunan Daerah
Selain penundaan bansos, Bima Arya juga menekankan tentang netralitas ASN. Kemendagri membuka nomor aduan jika ada indikasi pelanggaran netralitas aparatur.
Rapat tersebut turut dihadiri Pjs. bupati wali kota, jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota. Hadir juga perwakilan KPU, Bawaslu serta perwakilan pimpinan OPD terkait.(Mg-02/Kmfo)
Editor : Azis Manansang