Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Politisasi dan Penyalagunaan Wewenang Jelang Pilkada 2024, Wamendagri Minta Program Bansos Ditunda

Azis Manansang • Sabtu, 16 November 2024 | 00:08 WIB

 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto didampingi Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat memimpin rapat Pilkada serentak di Provinsi Gorontalo.( Foto –  Fikri).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto didampingi Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat memimpin rapat Pilkada serentak di Provinsi Gorontalo.( Foto – Fikri).

Gorontalopost, GORONTALO –Jelang Pilkada 2024, Pemerintah daerah di Gorontalo diminta untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos).

Permintaan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto, dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang atau politisasi bansos.

Baca Juga: Pemerintah dan TNBNW Komitmen Bangun Ekosistem Maleo dan Ekowisata

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, Kemendagri telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberian bansos, rencananya hanya sampai tanggal 27 November saja atau selesai Pilkada.

Artinya pada tanggal 28 November silahkan dikucurkan kembali,” kata Bima Arya saat memimpin rapat bersama gubernur, bupati/wali kota dan Forkopimda di Provinsi Gorontalo, kemarin (14/10/2024).

Mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan, penundaan hanya untuk program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bantuan yang dibiayai melalui APBN seperti pengendalian inflasi, penurunan tengkes dalam bentuk makan bergizi dan sebagainya tetap dilaksanakan dengan pengawasan semua pihak.

Baca Juga: Pj Gubernur Laporkan Kerawanan Kampanye,Wamendagri Nilai Situasi Pilkada di Gorontalo Landai dan Terkendali

“Jadi prinsipnya yang betul-betul dilarang dan harus ditunda adalah bantuan-bantuan yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten kota.

Hal ini kami putuskan karena kami khawatir di lapangan itu terjadi gugatan-gugatan atau tuntutan karena bisa saja kampanyenya kondusif.

Kemudian pemungutan suaranya juga berlangsung kondusif, tetapi setelah ada yang menang digugat kemenangannya dengan mengacu kepada proses pemberian bansos yang dicurigai memiliki muatan-muatan politik uang,” tegasnya.

Baca Juga: Hebatkan Gorontalo di Era Tonny-Marten, Mahasiswa Empat Univesitas jadi Perintis Pembangunan Daerah

Selain penundaan bansos, Bima Arya juga menekankan tentang netralitas ASN. Kemendagri membuka nomor aduan jika ada indikasi pelanggaran netralitas aparatur.

Rapat tersebut turut dihadiri Pjs. bupati wali kota, jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota. Hadir juga perwakilan KPU, Bawaslu serta perwakilan pimpinan OPD terkait.(Mg-02/Kmfo)

Editor : Azis Manansang
#Wamendagri Bima Arya #jelang pilkada 2024 #Bansos