Gorontalopost, GORONTALO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo petakan 23 potensi kerawanan menghadapi pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, S.Pd, SH, M.AP, mengungkapkan potensi itu terjadi di sejumlah kabupaten kota yang ada di Provinsi Gorontalo.
Adapun persebarannya, Idris Usuli menguraikan yakni TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT. jumlah TPSnya sebanya 1.389. Tersebar di 6 Kabupaten
Kota di Gorontalo.
Baca Juga: Komitmen Ekonomi Tonny-Marten Sejalan dengan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo
Kedua TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri) tersebar di 990 TPS. Berikutnya TPS yang terdapat
Pemilih Pindahan (DPTb) tersebar di 779 TPS.
Selanjutnya TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas terdapat di 522 TPS. Berikutnya TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU) tersebar di 360 TPS.
Kerawannya lainnya TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS tersebar di 187 TPS di Lima Kabupaten. Kemudian TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK) terdapat di 119 TPS yang di kabupaten Kota.
Baca Juga: Kampanye Monologis Dibanjiri Warga Koalisi Partai Solid Dukung Kampanye Gusnar-Idah
Berikutnya TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat pemilu tersebar di 105 TPS.
Dan TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana contohnya, banjir, tanah longsor, gempa, yang tersebar di 79 TPS.
Selanjutnya kata Idris Usuli, kerawanan TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih tersebar di 61 TPS. Dan TPS sulit dijangkau (geografis
dan cuaca); terdapat di 47 TPS.
"Kemudian TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan terdapat di 41TPS yang ada Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato," ungkapnya.
Baca Juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang, Rusak 9 Rumah Warga Gorontalo
Selanjutnya TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon berada di 37 TPS.
Dan TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu teradapat di 32 TPS.
Diantaranya di Kabupaten Gorontalo Utara meliputi Kec. Kwandang, Desa Moluo, Desa Titidu, Kec.Biau, Desa Topi.
Kabupaten Gorontalo di Kec. Bilato, Desa Taulaa, Kec. Limboto, Kel. Hutuo, Kec. Tibawa, Desa Datahu, Desa Isimu Selatan, Desa Isimu Utara, Desa Motilango.
Kerawan lainnya kata Idris Usuli adanya TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik teradapat 32 TPS. Diantaranya di Kabupaten Boalemo, meliputi Kec. Tilamuta, Desa Pentadu Timur, Desa Modelomo, Desa Mohungo.
Baca Juga: Rudy Salahuddin: Sinergi dan Profesionalisme Jamin Sukses Pilkada Gorontalo 2024
Di Kabupaten Gorontalo terdapat di Kec. Bilato, Desa Taulaa, Kec. Limboto, Kel. Bionga, Kel. Bongohulawa, Kel. Hunggaluwa, Kec.Tibawa, Desa Tolotio.
Untuk Kota Gorontalo di Kec. Kota Selatan, Kel. Biawu, Kel. Limba U I, Kel. Limba B, Kec. Kota Bara, Kel. Dembe 1. Kel. Lekobalo, Kel. Tinelo,
Kec. Kota Timur, Kel. Ipilo, Kel. Pedebuolo, Kel. Heledulaa Utara, Kec. Kota Utara, Kel. Dembe II , Kel. Dembe Jaya.
Untuk Kabupaten Bone Bolango terdapat di Kec. Kabila Bone, Desa Molotabu.
Sementara untuk TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS teridikasi di 30 TPS.
Untuk Kabupaten Bone Bolango berada di Kec. Kabila, Desa Pauo. Dan Kota Gorontalo di Kec.Kota Utara, Kel Dembe II, dan Dembe Jaya.
Sedang di Kabupaten Gorontalo berada di Kec. Tolangohula, Desa Sukamakmur, Kec. Tibawa, Desa Isimu Raya, Kec. Boliyohuto, Desa Bandung Rejo, Motoduto, Kec. Bilato Desa Bumela.
Baca Juga: 16.719 Personel Siap Kawal Pilkada Serentak Gorontalo 2024
Di Kabupaten Gorontalo Utara, terdapat di Kec. Atinggola Desa Posono, Kec. Kwandang, Desa Titidu, Kec. Gentuma Raya, Desa Pasalae.
Sementara di Kabupaten Boalemo berada di Paguyaman Pantai, Desa Liba tihu, Olibu, Bangga, Towayu, Lito , Apitalawu, Bukit Karya, Bubaa.
Terakhir di Kabupaten Pohuwato berada di Kec. Popayato, Desa Torosiaje, Torosiaje
Jaya.
Menariknya Bawaslu juga mengungkapkan kerawan TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS berada di 22 TPS. Untuk Kabupaten Pohuwato berada di Kec. Marisa, Desa Marisa Utara, Kec. Popayato, Desa Popayato.
Untuk Kabupaten Boalemo berada di Kec. Dulupi, Desa Dulupi, Desa Pangi, Kabupaten Gorontalo berada di Kec. Asparaga, Desa Bulili, Kec. Batudaa, Desa Dunggala, Kec. Dungaliyo, Desa Kaliyoso, Kec. Limboto, Kel. Kayubulan, Kec. Telaga, Desa Luhu.
Baca Juga: Empat Korban Jiwa dalam Kecelakaan Tragis di Monano, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berikutnya di Kota Gorontalo terdapat di Kec. Dungingi, Kel. Huangobotu, Kel. Tamulabutao, Kec. Kota Barat, Kel. Lekobalo, Kec. Kota Timur, Kel. Ipilo, Kel. Padebuolo, Kec. Kota Utara, Kel. Dembe II, Kel. Dembe Raya.
Kerawan berikutnya TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS terdapat di 16 TPS yang di Kabupaten Boalemo meliputi Kec. Dulupi, Desa tanggabarito, Kec. Wonosari, Desa Tanjungharapan, Kec. Tilamuta, Desa Pentadu Timur.
Kemudian Kabupaten Gorontalo Utara terdapat di Kec. Anggrek, Desa Dudepo, Desa Datahu, Kabupaten Gorontalo meliputi Kec. Telaga Biru, Desa Dulamayo Utara.
Untuk Kabupaten Bone Bolango meliputi Kec. Bone Pantai, Desa Lembah Hijau, Kec. Kabila Bone, Desa Molatabu.
Selanjutnya Bawaslu menguraikan TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu terdapat di 15 TPS.
Terdapat di Kota Gorontalo meliputi Kec. Hulonthalangi, Kel Tanjungkeramat, Kabupaten Gorontalo meliputi Kec. Tibawa, Desa Motilango, Kec. Telaga, Kel. Pilohayanga, Kel. Dulohupa, Kec. Mootilango, Desa Payu, Kec.Limboto Barat, Kel. Daenaa, Kec. Limboto, Kel. Hepuhulawa.
Baca Juga: Prioritas untuk Difabel dan Lansia, Langkah Inklusif KPU Gorontalo di Pemilu 2024
Untuk Kabupaten Gorontalo Utara, terdapat di Kec. Atinggola, Desa Posono, Kec. Biau, Desa Topi, Kec. Tolinggula, Desa Cempata Putih. Kabupaten Boalemo meliputi Kec. Wonosari, Desa Harapan, Kec. Paguyaman Pantai, Desa Towayu.
Sedang di Kabupaten Pohuwato, meliputi Kec. Randangan, Desa Sarimurni, Desa Omayuma, Kec. Buntulia, Desa Hulawa.
Potensi kerawanan lainnya TPS di dekat wilayah kerja yang berada di pertambangan, pabrik. Seperti di Kabupaten Pohuwato di Kec. Dengilo, Desa Popaya, Kec.Buntulia, Desa
Hulawa, Kec. Marisa, Desa Marisa Selatan, Desa Pohuwato Timur, Kec. Patilanggio. Desa Balayo.
Kabupaten Boalemo meliputi Kec. Paguyaman Pantai, Desa Limba Tihu, Kec. Wonosari, Desa Pangeya. Kabupaten Gorontalo Utara di Kec. Biau, Desa Sambihingan.
Untuk Kabupaten Gorontalo meliputi Kec. Boliyohuto, Desa Motoduto, Kec. Limboto Barat, Desa Ombulo, Desa Padengo. Dan Kota Gorontalo meliputi Kec. Kota Barat, Kel. Buladu, Kec. Kota Utara, Kel. Wongkaditi Barat.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pria Asal Sulteng Kirim Sabu Setengah Ons ke Gorontalo
Selanjutnya Bawaslu menguraikan kerawanan TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar
lokasi TPS terdapat di 7 TPS.
Yakni di Kabupaten Pohuwato melupti Kec. Popayato, Desa Torosiaje. Di Kabupaten Gorontalo Utara meliputi Kec. Kwandang, Desa Bualemo, Desa Bulalo, Desa Botuwambato.Sementara di Kabupaten Gorontalo meliputi Kec. Bongomeme, Desa Bongohulawa.
Kerawanan lainnya TPS di Lokasi Khusus, yaitu di LAPAS terdapat di 4 TPS yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kapapaten Pohuwato.
Terakhir TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon terindikasi di 3 TPS yakni Kabupaten Gorontalo Utara meliputi Kec. Kwandang, Desa Titidu. (Mg-02).
Editor : Azis Manansang