Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Adhan Dambea Laporkan CBD atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ijazah Palsu

Azis Manansang • Sabtu, 30 November 2024 | 16:27 WIB

 

Adhan Dambea (topi putih) bersama kuasa hukum, saat mendatangi Polres Gorontalo Kota.(F:ist)
Adhan Dambea (topi putih) bersama kuasa hukum, saat mendatangi Polres Gorontalo Kota.(F:ist)

Gorontalopost, GORONTALO – Adhan Dambea, calon wali kota dengan perolehan suara tertinggi dalam Pilkada Gorontalo 2024, melaporkan Charles Budi Doku (CBD), calon wakil wali kota nomor urut empat, ke Polresta Gorontalo Kota, Jumat (29/11/2024).

Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh CBD.

Adhan menuding CBD telah menghina dan mencemarkan nama baiknya melalui pernyataan di depan publik yang menyebut dirinya sebagai "pencuri aset daerah."

Baca Juga: Rekap Kecamatan, Bawaslu Kota Gorontalo Pastikan Semua Uraian Kejadian Dituangkan Dalam LHP

"Ini sudah keterlaluan. Pernyataan itu bukan hanya menyudutkan saya, tapi juga mencemarkan nama baik saya di tengah masyarakat," kata Adhan setelah melapor.

Tak hanya soal pencemaran nama baik, Adhan juga mengungkapkan bahwa CBD diduga tidak memiliki ijazah sah.

"Kami sudah siapkan bukti berupa video yang memperlihatkan pernyataan itu di khalayak ramai. Bukti ini sudah kami lampirkan dalam flash disk," tambah Adhan.

Adhan menyatakan laporan ini sengaja diajukan setelah Pilkada selesai agar diproses sebagai kasus pidana umum, bukan pidana pemilu.

"Kami menunggu hingga pemilu selesai agar laporan ini tidak masuk ranah pidana pemilu yang punya batas waktu. Ini soal hukum umum," jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Gorontalo Kawal Ketat Logistik Pemilu Demi Transparansi

Laporan yang diajukan Adhan mencakup dua aspek utama: dugaan pencemaran nama baik serta tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh CBD.

Menurut Adhan, isu ijazah palsu ini sudah ia angkat sejak debat kandidat pertama, namun tidak mendapat tanggapan serius.

Tim Adhan dari AD Centre berharap proses hukum berjalan adil. "Kami percaya pada proses hukum. Semua bukti sudah kami serahkan, termasuk video yang merekam pernyataan tersebut di depan publik," pungkas Adhan. (Mg-03).

Editor : Azis Manansang
#Adhan Dambea #Kota Gorontalo #CBD #ijazah palsu #Pilwako 2024 #pencemaran nama baik