Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polda Gorontalo Tangkap PNS Tersangka Penipuan Proyek Fiktif Senilai Rp1,5 Miliar

Azis Manansang • Kamis, 13 Maret 2025 | 03:55 WIB

 

Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana.(F:hms-Pol)
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana.(F:hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO - Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Berinisial YO alias Nana, yang diduga melakukan penipuan terkait proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Kapolres Boalemo Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Dulupi

Tersangka diamankan pada Minggu, 9 Maret 2025, di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Kasus ini bermula ketika tersangka menawarkan proyek bantuan wirausaha tenaga kerja mandiri kepada korban, LK. Ardi.

Setelah kesepakatan, korban mentransfer dana Rp1,5 miliar ke rekening PT. Sentra Multikarya Infrastruktur.

Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, dan dokumen penagihan yang diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja.

Tidak dapat diproses karena nama-nama pejabat yang disebutkan tersangka tidak terdaftar secara resmi.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Tetapkan Harga Baru Padi dan Jagung untuk Petani

Merasa tertipu, korban melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo, yang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menegaskan bahwa tersangka akan diproses secara hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang