Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polda Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi Jalan Nani Wartabone, Kerugian Negara Capai Rp 5,9 Miliar

Azis Manansang • Jumat, 11 April 2025 | 10:30 WIB

 

Konferensi Pers terkait penanganan dugaan Tindak   Pidana Korupsi dalam Proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone pada Dinas PUPR Kota Gorontalo.(F:hms-Pol)
Konferensi Pers terkait penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Peningkatan Jalan Nani Wartabone pada Dinas PUPR Kota Gorontalo.(F:hms-Pol)

 

Gorontalopost, GORONTALO - Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengumumkan perkembangan.

Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Gorontalo tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Sebut, Putusan RUPSLB BSG Picu Gejolak Daerah

Proyek ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp 23,9 miliar dan dibiayai dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede.

Disebutkan bahwa proyek tersebut dihentikan setelah progres fisik baru mencapai 43,5 persen.

Kerugian keuangan negara berdasarkan audit BPK mencapai hampir Rp 6 miliar.

Tiga nama telah disebut sebagai pihak terduga, yakni Antum Abdullah (KPA), Irfan Ahmad Asui (PPTK), dan Denny Juaeni (Kuasa Direktur PT Mahardika Permata Mandiri).

Baca Juga: Umar Karim Bongkar Data Kominfo Gorontalo, Kalau Bukan dari BPS, Itu Sampah!

Proyek ini juga sempat mengalami dua kali perpanjangan waktu sebelum akhirnya diputus kontraknya.

Polda Gorontalo memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku korupsi untuk menjaga kepercayaan publik.

Dan integritas pengelolaan keuangan negara,” ujar Dirreskrimsus.(Mg-02).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #jalan panjaitan #NANI WARTABONE #Kasus Korupsi #ditreskrimsus polda #POLDA GORONTALO