Gorontalopost, GORONTALO — Setelah menyoroti anggaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) di Biro Organisasi.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kini mengalihkan perhatian ke Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Pencurian di Masjid RSUD Aloe Saboe Terungkap, Seorang Perempuan Diamankan Polda Gorontalo
Dalam rapat kerja yang digelar Jumat (1/8/2025), Ketua Komisi I Fadli Poha bersama sejumlah anggota Fikram Salilama, Umar Karim, Yeyen Sidiki, dan Femy Udoki.
Mengupas tuntas rencana anggaran 2026 dari Biro Umum, sebelum dilakukan pembahasan lanjutan dengan Badan Anggaran dan TPPAD.
Salah satu sorotan tajam adalah anggaran belanja operasional kepala daerah yang mencapai Rp 43 miliar.
Rincian seperti biaya sewa kendaraan, BBM, hingga perawatan hewan rusa tutul yang memakan ratusan juta rupiah, ikut dipertanyakan.
Namun, pembahasan yang paling memicu perdebatan adalah soal penambahan tenaga outsourcing.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Soroti Anggaran 2026, Belanja Pegawai Lebih Besar dari Program Prioritas
Komisi I menilai perlu ada kejelasan baik dari sisi aturan maupun alokasi anggarannya.
"Kami tidak serta-merta menerima begitu saja. Harus jelas dasar hukumnya, kebutuhannya, dan efisiensi penggunaannya," tegas Umar Karim kepada wartawan usai rapat.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang