Gorontalopost, GORONTALO – Malam di Desa Lauwonu, Kecamatan Tilango, berubah mencekam pada Rabu (13/8/2025).
Setelah pertikaian yang dipicu isi percakapan WhatsApp berujung pada tewasnya Rifaldi Lianti (22).
Menurut keterangan Humas Polda Gorontalo, pelaku berinisial BPE (21) alias Bayu tersulut emosi.
Baca Juga: Bone Bolango Tuan Rumah QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025, Perkuat Digitalisasi dan Promosi Wisata
Usai membaca pesan di ponsel istrinya yang berisi ajakan bertemu dari korban.
Dengan menggunakan akun WhatsApp sang istri, pelaku memancing korban datang ke lokasi yang telah ditentukan.
Sebelum itu, ia singgah di rumah tantenya untuk mengambil sebilah pisau badik, lalu mengirim titik lokasi pertemuan.
Sekitar pukul 20.30 WITA, korban tiba di Jalan Raja Wadipalapa.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghujani korban dengan lima tusukan, membuatnya tewas di tempat dengan helm masih terpasang di kepala.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membuang pisau badik sepanjang 40 cm tidak jauh dari lokasi.
Namun, dua jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WITA, ia menyerahkan diri ke Polsek Telaga.
Kapolsek Telaga, IPTU Fredy Yasin, memastikan pelaku dan barang bukti kini diamankan di Sat Reskrim Polres Gorontalo.
“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Peristiwa tragis ini mengingatkan bahwa konflik pribadi yang dibiarkan memanas bisa berujung pada tindak kekerasan mematikan. (Mg-04).
Editor : Azis Manansang