Gorontalopost, GORONTALO – Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-41 yang membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mendadak memanas.
Pasalnya, anggota DPRD dari Partai NasDem, Umar Karim, secara tegas menolak rancangan tersebut, berbeda dengan 34 anggota dewan lainnya yang sepakat mengesahkan.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Sahkan Perubahan APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Mendukung
Legislator vokal itu menyampaikan penolakannya lantaran menemukan alokasi anggaran lebih dari Rp 5 miliar yang menurutnya bertentangan dengan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.
“Dari informasi yang saya peroleh dari Badan Anggaran dan struktur APBD dalam KUA- PPAS, terdapat lebih dari Rp5 miliar anggaran yang tidak sesuai perintah Presiden.
Saya meminta pos anggaran itu tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan sebagai bentuk kepatuhan.
Terhadap perundang-undangan dan pimpinan tertinggi negara,” tegas UmarKarim saat paripurna, Senin (25/8/2025).
Umar menilai sejumlah pos anggaran lebih mengutamakan fasilitas pejabat daripada kebutuhan masyarakat.
Beberapa yang ia soroti yakni pengadaan mobil dinas, pemeliharaan rumah dinas gubernur dan Sekda.
Penataan aula rumah dinas gubernur, mobil patwal, hingga anggaran jasa event organizer serta konten kreatif.
Baca Juga: Adnan Entengo Kembali Nakodai PKS Gorontalo 2025–2030
Menurutnya, hal itu jelas bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SC yang menekankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
“Kalau presiden sudah jelas memerintahkan efisiensi, sementara di daerah justru muncul pos anggaran.
Untuk fasilitas pejabat dan hal-hal seremonial, ini bentuk ketidakpatuhan. Saya tidak bisa menyetujui,” ujarnya menegaskan.
Meski keberatan tersebut disampaikan, rapat tetap berlanjut.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan keputusan tetap diambil berdasarkan mekanisme suara terbanyak.
Dari 35 anggota DPRD yang hadir, hanya Umar Karim yang menolak, sementara 34 lainnya menyetujui. Sidang pun ditutup dengan ketukan palu pengesahan oleh Ketua DPRD.
“Kita berikan tepuk tangan untuk Pak UK. Dengan demikian, suara terbanyak adalah setuju terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun 2025,” kata Thomas.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang