Gorontalopost, GORONTALO – Kasus memalukan yang melibatkan dua anggota polisi di Pohuwato kini memasuki babak baru.
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan, menegaskan.
Baca Juga: Heboh Wajah Presiden Prabowo Tampil di Billboard Raksasa Tel Aviv, Kemlu RI Tegas Bersuara
Pihaknya akan menindak tegas pelanggaran tersebut, baik melalui sidang etik maupun jalur pidana.
Afri menjelaskan, keduanya terbukti melanggar aturan dengan mendatangi tempat hiburan malam.
Dan mengonsumsi minuman keras sebelum insiden berdarah itu terjadi.
“Kami sudah mulai pemeriksaan sejak tadi malam, hari ini juga terus berlanjut.
Dan kasusnya sudah ditangani langsung Polres Pohuwato,” ungkapnya.
Propam, lanjut Afri, menargetkan sidang etik dapat digelar paling cepat pekan depan.
Selain itu, proses pidana juga tetap berjalan sesuai aturan.
Ia menekankan bahwa seluruh anggota Polri wajib menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar norma kelembagaan.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Desak Program Bantuan UMKM dan Sapi, Harus Tepat Sasaran, Bukan Sekadar Seremonial
“Perbuatan ini jelas menyimpang dari kode etik Polri dan masuk ranah pidana.
Karena itu, keduanya akan segera diproses agar ada kepastian hukum,” tegas Afri.
Sebelumnya, pada Minggu (28/9/2025), publik digegerkan dengan insiden berdarah di depan sebuah kafe kawasan hiburan malam Pohon Cinta, Marisa, Pohuwato.
Akibat cekcok saat mabuk, Aipda S tega membacok rekannya sendiri, Bripka I, hingga wajah korban mengalami luka robek. (Mg-04).
Editor : Azis Manansang