Gorontalopost, GORONTALO – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.
Akhirnya angkat bicara usai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo di kantor KONI.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejati.
Menurut Fikram, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tugas dan wewenang Kejati dalam menegakkan aturan.
“Itu adalah bagian dari kewenangan mereka yang diatur undang-undang. Kami menghargai proses tersebut, karena itu bagian dari penegakan hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga meminta seluruh pengurus KONI Gorontalo agar tetap tenang dan tidak menafsirkan langkah Kejati secara berlebihan.
“Tidak perlu ada anggapan yang macam-macam. Kita harus sadar bahwa aparat punya tanggung jawab menjalankan tupoksi mereka. Mari hormati itu,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Komisi II DPRD Bolmong Sambangi DPRD Provinsi Gorontalo, Bahas Strategi Efektif Penyusunan APBD 2026
Fikram mengungkapkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024, yang melibatkan anggaran sekitar Rp23 miliar.
Sejumlah pengurus KONI pun diketahui sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejati.
Sebagai pimpinan tertinggi KONI Gorontalo, Fikram menegaskan pihaknya terbuka dan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami percaya Kejati akan bekerja profesional dan transparan. Biarlah hasil penyelidikan yang menjawab semua.
Kami dari KONI siap mendukung dan menunggu hasilnya,” tutupnya dengan nada optimistis.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang