Gorontalopost, GORONTALO – Setelah bertahun-tahun hanya sebatas wacana, upaya pembenahan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo akhirnya memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan datang langsung ke Gorontalo pada 10 November 2025.
Baca Juga: Tiga Bulan Berturut-Turut Deflasi, Gorontalo Catat Penurunan Harga di Tengah Tren Nasional Naik
Menindaklanjuti berbagai temuan dan laporan yang selama ini menghambat transparansi serta keadilan di sektor sawit.
Kehadiran lembaga antirasuah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata kelola sumber daya yang menyangkut hajat hidup banyak orang.
Langkah strategis ini merupakan hasil kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, yang sejak awal menggandeng KPK dalam penyelidikan masalah sawit.
Sebelumnya, pada 11 September 2025, KPK telah menggelar rapat virtual dengan pemerintah provinsi dan tiga kabupaten penghasil sawit, yakni Gorontalo, Boalemo, dan
Pohuwato.
Namun kali ini, langkahnya jauh lebih konkret KPK akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktual perkebunan sawit yang selama ini menuai sorotan publik.
Dalam surat resmi bernomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025, KPK menjadwalkan rangkaian agenda penting selama kunjungan mereka.
Hari pertama, KPK akan bertemu seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo di kantor DPRD pada Senin, 10 November 2025, pukul 08.30 WITA, disusul pertemuan dengan Gubernur dan para bupati dari daerah penghasil sawit.
Tak berhenti di situ, tim KPK juga dijadwalkan meninjau langsung ke lokasi perkebunan untuk mengumpulkan data dan memastikan pengelolaan sesuai regulasi.
Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Desak Pemprov Segera Bayar Lahan Lapas Perempuan, Warga Enam Tahun Menunggu Janji
Ia menilai, baru kali ini KPK turun tangan secara langsung di Gorontalo untuk menuntaskan persoalan sawit.
“Sejak KPK berdiri tahun 2002, mereka baru benar-benar turun tangan ke Gorontalo.
Biasanya hanya sebatas supervisi, tapi kali ini mereka bergerak nyata. Ini sinyal kuat untuk menegakkan tata kelola yang adil bagi masyarakat,” tegas Umar.
Umar berharap, kehadiran KPK bisa membuka jalan bagi penyelesaian pelanggaran dan ketidakteraturan pengelolaan sawit yang selama ini merugikan masyarakat dan lingkungan.
Kunjungan ini juga diharapkan menjadi awal dari reformasi tata kelola perkebunan sawit yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Dengan langkah berani ini, Gorontalo berpeluang besar menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sumber daya alam yang bersih dan berkeadilan.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang