Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Zona Merah Antikorupsi KPK Dampingi Gorontalo Perbaiki Sistem Pemerintahan Menuju Zona Hijau Integritas

Azis Manansang • Rabu, 12 November 2025 | 00:07 WIB

 

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka dan memberikan sambutan pada rapat   koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Foto : Mila)
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka dan memberikan sambutan pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Foto : Mila)

Gorontalopost, GORONTALO – Provinsi Gorontalo kini tengah berpacu melawan waktu untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pasalnya, nilai Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) indikator nasional pencegahan korupsi masih berada di zona merah dengan capaian sekitar 36 persen.

Baca Juga: Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili, Hari Pahlawan Bukan Seremoni, Tapi Momentum Kebangkitan Semangat Juang

Demi memperbaiki kondisi itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (10/11/2025).

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menjelaskan, MCSP menjadi alat penting dalam memantau tata kelola pemerintahan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program.

Target Gorontalo, kata Gusnar, adalah mencapai zona hijau dengan nilai ideal sekitar 78 persen.

“Kita ingin segera beranjak dari zona merah menuju zona hijau. Itu artinya sistem pemerintahan kita harus semakin bersih, transparan, dan efisien,” ujarnya optimis.

Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bergerak cepat melakukan perbaikan, terutama dalam penyelarasan data dan pembenahan dokumen yang masih belum lengkap.

Gusnar menekankan, pendampingan dari KPK bukan sekadar formalitas penilaian, melainkan kesempatan emas untuk memperbaiki sistem pemerintahan secara menyeluruh agar bebas dari praktik korupsi dan ketidaktertiban administrasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga membahas isu strategis lain yakni tata kelola perkebunan kelapa sawit, yang menjadi fokus pengawasan setelah keluarnya rekomendasi Pansus Sawit DPRD.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar sektor sawit benar-benar memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“KPK akan membantu kita memastikan pengelolaan sawit berjalan sesuai aturan, dan benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: KPK dan DPRD Gorontalo Satukan Tekad, Bangun Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi

Sementara itu, Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, menegaskan bahwa kunjungan KPK ke Gorontalo bersifat pendampingan, bukan penindakan.

Ia mengibaratkan MCSP sebagai ‘medical check-up’ bagi pemerintah daerah, yang menilai kesehatan sistem birokrasi di delapan area utama seperti penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengawasan internal.

“Kalau masih di zona merah, berarti banyak fungsi yang belum berjalan baik. Saatnya semua OPD bergerak serentak memperbaiki sistem agar Gorontalo bisa naik kelas menuju zona hijau integritas,” pungkasnya.(Mg-03/Bin).

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #antikorupsi #PEMPROV GORONTALO #MCSP KPK #zonahijau #PencegahanKorupsi #KPK