Gorontalopost, GORONTALO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata tata kelola perkebunan sawit di daerah.
Rabu (12/11/2025), tim lembaga antirasuah tersebut mulai melakukan penelusuran langsung ke lapangan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Sikap Kesatria Sekda Gorontalo, Datangi DPRD dan Minta Maaf, Akhiri Ketegangan Politik dengan Elegan
Untuk memastikan sistem pengelolaan sawit berjalan transparan dan berpihak pada petani.
Langkah awal dilakukan dengan pertemuan bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Inspektorat.
Usai pertemuan, rombongan KPK didampingi Inspektur, beberapa kepala dinas, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Melanjutkan kegiatan dengan meninjau lahan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Menurut Anggota Komisi I DPRD, Umar Karim, yang juga pernah menjabat Ketua Pansus Sawit.
Kehadiran KPK di Gorontalo menjadi momentum penting untuk membenahi persoalan sawit yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Ini langkah nyata. Kita ingin persoalan sawit di Gorontalo tidak hanya dibahas di atas kertas, tapi benar-benar dicarikan solusi di lapangan,” ujarnya.
Saat tiba di lahan perkebunan Desa Bakti, tim KPK turut berdialog dengan sejumlah petani yang tengah beraktivitas di kebun.
Dari pertemuan itu, KPK mendengarkan berbagai curahan hati para petani plasma.
Terkait ketidakjelasan pengelolaan kebun, kecilnya pembagian hasil, hingga persoalan hukum yang menjerat sebagian petani.
Sore harinya, KPK melanjutkan agenda ke Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala, untuk bertatap muka langsung dengan petani plasma dari dua kabupaten, yakni Gorontalo dan Boalemo.
Dalam forum tersebut, perwakilan KPK menegaskan komitmen lembaganya untuk ikut mengurai benang kusut tata kelola sawit di Gorontalo.
“Kami ingin memastikan keadilan ekonomi bagi para petani, agar hasil bumi tidak hanya dinikmati segelintir pihak,” tegas salah satu pejabat KPK dalam dialog itu.(Mg-02)
Editor : Azis Manansang