Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Kisruh BSG Memanas Komisaris Bongkar Akar Konflik di Balik Demo yang Dipimpin Wali Kota Gorontalo

Azis Manansang • Sabtu, 15 November 2025 | 13:33 WIB

 

Suasana akrab Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Komisaris  Independen BSG, Ir. H. Djafar  Alkatiri.(F:Ist/MC)
Suasana akrab Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Komisaris Independen BSG, Ir. H. Djafar Alkatiri.(F:Ist/MC)

Gorontalopost, MANADO - Aksi demo di Kantor Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo pada 13 November 2025 sontak menyedot perhatian publik.

Bukan tanpa alasan unjuk rasa itu dipimpin langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Baca Juga: HUT Brimob ke-80 Ketua DPRD Janji Kucuran Anggaran Besar, untuk Perkuat Brimob Gorontalo

Dikutif dari sejumlah media daring dari Manado, langkah tersebut justru memicu reaksi keras dari Komisaris Independen BSG, Ir. H. Djafar Alkatiri, yang menilai aksi itu sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam dunia perbankan.

Ia menganggap, pemimpin daerah sekaligus pemegang saham memprotes banknya sendiri adalah pemandangan yang “tidak pernah terjadi di tempat lain”.

Djafar menegaskan bahwa duduk persoalan sebenarnya jauh dari narasi yang ramai di publik.

Ia menyebut bahwa konflik bermula dari ketidaksepahaman antara Wali Kota Gorontalo dan Gubernur terkait usulan nama komisaris dari daerah tersebut.

Ketidakharmonisan itu membuat forum RUPS berjalan tanpa kandidat dari Gorontalo, sehingga memunculkan salah tafsir seolah pihak BSG menutup pintu bagi perwakilan daerah.

“Faktanya, tidak ada satu pun nama yang dibawa oleh pemegang saham Gorontalo karena mereka tidak satu suara,” tuturnya dalam penjelasannya.

Menurut Djafar, Gubernur Sulawesi Utara bahkan berusaha mencari jalan keluar melalui usulan RUPS Sirkuler.

Termasuk menambah satu kursi direksi untuk memperkuat keterwakilan Gorontalo.

Namun upaya tersebut macet karena Wali Kota Gorontalo menolak menandatangani dokumen yang mensyaratkan persetujuan 100 persen pemegang saham.

Penolakannya, kata dia, justru membuat posisi Gorontalo melemah dan merugikan diri sendiri.

Baca Juga: Bone Bolango Dapat Kucuran Alat Berat Miliaran! TPA Lonuo Siap Jadi Pusat Pengelolaan Sampah Modern

Djafar juga membeberkan sejumlah langkah Pemkot Gorontalo yang disebutnya kontradiktif, seperti penarikan RKUD ke bank lain hingga upaya menarik saham melalui
jalur demonstrasi.

Menurutnya penarikan saham itu ada ketentuan harus lewat RUPS.Ditanam saham lewat RUPS, ditarik juga lewat RUPS bukan lewat demo.

"Apa yang dituntut di demo semua ada ketentuannya, Tidak dilarang pemegang saham menarik saham, tapi ikutlah ketentuan yang berlaku dalam dunia perbankan. Kan tinggal beberapa bulan lagi RUPS,” tegasnya.

Kemudian Ia mempertanyakan logika aksi memprotes BSG ketika di saat yang sama Pemkot disebut sedang membutuhkan pinjaman Rp 40 miliar.

"RKUD sudah ditarik, saham juga mau ditarik. Tapi ujung-ujungnya ingin pinjam uang Rp 40 M, dengan jaminan saham Rp 35 M dengan minta pemotongan lewat dividen.

Padahal dividen itu fluktuatif, berdasarkan laba yang diperoleh.

Ini terjadi karena harapan Pak AD ke BTN tidak terjadi. Pihak BTN tidak mau memberikan pinjaman padahal RKUD sudah dipindahkan ke BTN,” tambahnya lagi.

“Masyarakat bertanya kenapa pemkot tidak pinjam ke BTN, padahal itu bank Himbara (Bank Negara) Artinya BTN tidak menguntungkan buat Pemkot Gorontalo.

"Nah sekarang baru terasa sulitnya kan. Apalagi pelayanan BTN terhadap RKUD mungkin cuma sampai sore hari.

Sementara BSG memberikan pelayanan transaksi RKUD 24 jam untuk pemkot/pemkab,” sambung Ketua IPHI Sulut.

“Jika hubungan terjalin baik, bank pasti mempertimbangkan. Tetapi bagaimana bisa meminta pinjaman setelah sebelumnya menyerang institusi yang sama?” sindirnya.

Ia menambahkan, BSG selama ini telah memberi kontribusi signifikan kepada Pemkot, mulai dari dividen puluhan miliar hingga CSR.

Karena itu, ia menyayangkan polemik yang menurutnya hanya menimbulkan kegaduhan dan menyesatkan sebagian masyarakat yang tidak mengetahui fakta utuh.

Baca Juga: Tambang Ilegal Sambati Dulupi Kian Beringas, 5 Alat Berat Beroperasi, Warga Ketakutan

Selanjutnya Soal tanah yang dipersoalkan Pak AD, itu kan ada kontrak selama 30 tahun dan berakhir nanti pada tahun 2037.

"Apalagi tidak ada masalah selama ini, karena pihak Pemkot Gorontalo pemegang saham dan pendiri BSG,” Ucapnya.

Menyentil tentang bunga bank atas kredit yang diberikan, yang juga diprotes dalam demo itu. Menurut dia, bunga bank itu sudah sesuai ketentuan OJK.

“Kalau terlalu tinggi, pasti ada garis batas yang diberikan OJK.

Bank juga selalu menjaga dan mengikuti ketentuan prudential, baik BMPK maupun ketentuan penentuan Baseline rate.

Apalagi saat terjadi pengikatan kredit, ada terjadi akad kesepakatan antara debitur dan kreditur sesuai ketentuan.

Semua bunga bank BSG juga berlaku sama di semua kabupaten dan kota se-Sulut dan gorontalo.


Djafar menutup keterangannya dengan ajakan berdialog terbuka demi mencari solusi.

“Kalau semua pihak membuka diri, persoalan seperti ini tidak perlu berlarut-larut.

Yang dibutuhkan hanyalah niat baik dan keberanian untuk bicara apa adanya,” tandasnya.(Mg-01).

Editor : Azis Manansang
#Berita Gorontalo #Gorontalo #Adhan Dambea #RUPS #Djafar Alkatiri #RKUD #BankSulutGo #BSG