Gorontalopost, MARISA — Aksi tegas Polres Pohuwato terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali berbuah hasil.
Kamis (20/11/2025) dini hari, aparat mengamankan satu unit excavator.
Dan dua orang yang diduga terlibat tambang ilegal di kawasan Hutino, Kecamatan Buntulia.
Baca Juga: Kasus HIV Remaja Meledak di Gorontalo, Wagub Idah Ingatkan “Jangan Diam Saat Anak Mulai Menyimpang
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.00 Wita saat alat berat tersebut masih berada di lokasi aktivitas tambang.
Excavator merek Hyundai itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Pohuwato sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dua orang, masing-masing pria berinisial A serta seorang operator alat berat.
Turut diamankan karena ditemukan berada di lokasi ketika operasi dilakukan.
Keduanya kini dalam proses pemeriksaan intensif.
Kanit Tipidter Polres Pohuwato, Aipda Amzay, mengungkapkan pemeriksaan masih berlangsung.
“Keterangan dari para pihak sedang kami dalami.
Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan begitu prosesnya selesai,” katanya.
Penindakan ini menambah rangkaian operasi rutin Polres Pohuwato dalam menekan maraknya PETI di Buntulia.
Baca Juga: Medali Premium GHM 2025 Jadi Buah Bibir, Klarifikasi Panitia Desain Elegan hingga Filosofi Lokal
Wilayah yang dikenal rawan karena akses medan terbuka serta alur sungai yang mudah dimanfaatkan penambang ilegal.
Warga berharap langkah tegas ini mampu mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan potensi banjir.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang