Gorontalopost, GORONTALO — Setelah sempat dua kali tak memenuhi panggilan penyidik, terduga pelaku kasus persetubuhan anak berinisial MAR.
Akhirnya kembali muncul dan langsung ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, Senin malam (24/11/2025).
Kehadiran MAR sekaligus mengakhiri spekulasi publik soal upaya menghindari proses hukum.
Menurut informasi yang diperoleh, MAR yang merupakan oknum ASN di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tiba di Markas Polda Gorontalo sekitar pukul 18.00 Wita.
Ia datang dengan pengawalan ketat serta ditemani kuasa hukumnya.
Menunjukkan bahwa pemeriksaan kali ini benar-benar krusial dan tidak bisa lagi dihindari.
Begitu memasuki area kantor polisi, MAR langsung diarahkan menuju ruang Unit PPA.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk menggali keterlibatan dirinya dalam laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menyeret namanya sejak beberapa waktu terakhir.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian luas karena sikap MAR yang beberapa kali absen dari panggilan penyidik.
Sehingga memunculkan dugaan bahwa ia mencoba mengulur proses hukum.
Namun, malam itu situasi berubah setelah penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan atas dasar pertimbangan hukum.
Baca Juga: Sosok ‘Kolor Ijo’ Gorontalo Tutup Usia, Warganet Banjiri Media Sosial dengan Doa dan Belasungkawa
Penahanan MAR menjadi langkah penting bagi aparat untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan tuntas.
Publik kini menunggu perkembangan lanjutan, termasuk hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya terhadap ASN tersebut.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang